Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pimpinan Sementara DPRD Kalbar 2024-2029, Dari PDIP dan NasDem

A'an • Kamis, 19 September 2024 | 15:10 WIB
Syarif Amin Muhammad Wakil Ketua DPRD Kalbar dari NasDem Kalbar dan Prabasa Anantatur Wakil Ketua DPRD Kalbar dari Golkar Kalbar.
Syarif Amin Muhammad Wakil Ketua DPRD Kalbar dari NasDem Kalbar dan Prabasa Anantatur Wakil Ketua DPRD Kalbar dari Golkar Kalbar.

PONTIANAK - Syarif Amin Muhammad, Wakil Ketua DPRD Kalbar menyebutkan bahwa acara pengucapan sumpah janji sebanyak 65 wakil rakyat pada 30 September 2024 mendatang, sudah cukup matang dan terus mencapai finalisasi.

"Persiapan sudah di atas 70 persen. Kami (DPRD Kalbar) terus mengkoordinasikan dengan Sekretariat Dewan dan Anggota DPRD Kalbar terpilih dari berbagai parpol termasuk KPU Kalbar dan Kemendagri," ucapnya, Kamis(19/9) di Gedung DPRD Kalbar.

Menurut Amin sebelumnya sempat ada kendala kecil. Itu adalah terjadinya perubahan nama caleg terpilih dari parpol tertentu. Awalnya tak ikut Pilkada Serentak 2024, tetapi hari terakhir pendaftaran ternyata ikut bertarung di Kabupaten Ketapang.

"Terpaksa kami (DPRD Kalbar) merubah kembali SK Kemendagri dengan menyurati pempus. SK pertama yang bersangkutan menjadi anggota DPRD Kalbar terpilih dapil Ketapang -Kayong Utara, tetapi hari terakhir maju sebagai Wakil Bupati di Pilkada serentak 2024. Akhirnya SK disuruh dibuat ulang kembali," ucapnya.

Meskipun demikian, semua urusan administrasi sudah mendekati proses matang dan final. Tingga dilakukan pelantikan di Gedung DPRD Kalbar saja. "Kita bersyukur bahwa proses pelantikan tidak dilakukan di gedung lain atau hotel, tetapi Gedung DPRD Kalbar sendiri," kata dia.

Usai pelantikan DPRD Kalbar selanjutnya akan dinahkodai dua pimpinan sementara. Yakni Ketua dan Wakil Ketua. Berdasarkan regulasi aturan berasal dari parpol peraih kursi atau suara terbanyak pileg 2024.

"Yang berhak dari parpol PDIP dan NasDem Kalbar. Kalau NasDem untuk unsur Wakil Ketua kemungkinan Haji Subhan Nur. Tetapi kalua dari partai lain, saya belum tahu," ucap dia.


Gladi Resik Tanggal 28 atau 29 September

Terpisah, Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Kalbar menyebutkan bahwa masa jabatan DPRD Kalbar 2019-2024 akan berakhir tanggal 30 September 2024, dengan ditandai dilantiknya 65 anggota DPRD Kalbar terpilih periode 2024-2029 dari hasil Pileg 2024 sebelumnya. "Tentunya persiapan di bagian sekretariat dewan sangat sibuk," ucapnya.

Kesibukan tersebut salah satunya mempersiapkan acara gladi resik, sebelum pelantikan. Rencananya acara tersebut akan digelar pada hari Sabtu atau Minggu tanggal 28 dan 29 September 2024.

Komunikasi kepada dewan-dewan terpilih dan pihak terkait, sudah dilakukan dengan melakukan beragam pertemuan termasuk yang dilaporkan Sekretariat Dewan kepada pimpinan DPRD Kalbar.

"Kami (pimpinan DPRD Kalbar) menyampaikan ucapkan terima kasih sudah mempersiapkan acara pelantikan sedemikian rupa," ujar dia.

Setelah pelantikan pastinya DPRD Kalbar akan dinahkodai dua pimpinan sementara. Pimpinan nantinya juga mempersiapkan diri membantu membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti fraksi, komisi, baleg, bapemperda, banggar dan lainnya.(den)

Editor : A'an
#kalbar #wakil rakyat #dprd