Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Paripurna Terakhir, Wakil Ketua DPRD Prabasa Sampaikan Lima Tahun Kinerja Parlemen 2019-2024

A'an • Senin, 30 September 2024 | 17:22 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur.

PONTIANAK - Ada kesan dan pesan istimewa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur di Rapat Paripurna terakhir DPRD Provinsi Kalbar, sekaligus akhir tugas masa jabatan anggota parlemen Kalbar (2019-2024). Dihadapan ribuan undangan yang hadir, fungsi-fungsi DPRD selama 5 tahun diyakininya telah dapat dilaksanakan optimal, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, disertai rasa tanggung jawab dan sikap kritis menyikapi berbagai kebijakan eksekutif.

"Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah. Secara institusional, DPRD memiliki peran penting di antaranya peran representasi, yaitu mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan, dan perlindungan kepentingan masyarakat. Peran lainnya adalah advokasi, yang dilaksanakan
dengan penampungan aspirasi sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat," ucapnya dihadapan tamu undangan yang hadir.

Menurut Prabasa dalam melaksanakan fungsi yang melekat sebagai anggota dewan, selama lima tahun, parlemen Kalbar telah berupaya secara maksimal melaksanakan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dari aspek legislasi telah mengagendakan pembahasan Peraturan Daerah dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah yang terdiri dari Raperda Inisiatif DPRD dan

Raperda Inisiatif Pemerintah Provinsi. "Pelaksanaan fungsi anggaran, kami bersama-sama dengan eksekutif telah berupaya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akomodatif terhadap aspirasi masyarakat. Namun kita pahami bersama bahwa dengan sumber pembiayaan kita yang terbatas, maka alokasi anggaran untuk publik masih belum memadai sebagaimana harapan masyarakat," ucapnya.

Untuk itu ke depan, menjadi tantangan bagi dewan bersama eksekutif berupaya meningkatkan sumber- sumber pendapatan daerah. Sehingga dapat dialokasikan dana pembangunan yang lebih besar untuk kepentingan publik, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan termasuk infrastruktur sebagai gambaran RPJMD Provinsi Kalimantan Barat.

Lebih lanjut dikatakan Sekretaris DPD Golkar Kalbar ini adalah dalam rangka melaksanakan fungsi kontrol atau pengawasan dewan terhadap kebijakan yang dilaksanakan eksekutif, baik secara periodik maupun secara insidentil. Parlemen Kalbar melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan melalui kegiatan kunjungan kerja ke dalam daerah dan kegiatan On The Spot komisi dan reses sebanyak 3 (tiga) kali dalam setahun dirasakan sangat efektif, terutama mendapatkan masukan dan menemukan beberapa masalah di lapangan berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan.

"Untuk memantapkan pelaksanaan fungsi kontrol ini, melalui alat kelengkapan dewan telah dilakukan rapat-rapat kerja dengan instansi terkait dan dengar pendapat dengan lembaga/badan/organisasi kemasyarakatan. Sasarannya adalah agar program dan pengelolaan keuangan daerah benar-benar tepat sasaran, terarah, efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya.

Di sisi lain, DPRD Kalbar menyadari bahwa berbagai hal telah dilakukan dalam mengantar perjalanan dewan selama 5 tahun. Meskipun telah dijalani dengan segala kemampuan yang dimiliki, namun disana-sini masih terdapat kekurangan yang tentunya menimbulkan ketidakpuasan berbagai pihak. Oleh karena itu, katanya, menjadi harapan DPRD Kalbar, bahwa semua dikerjakan betapapun kecilnya, pada dasarnya merupakan kontribusi yang diberikan, agar dapat lebih ditingkatkan oleh Dewan Masa jabatan 2024-2029.
Sebagai gambaran, politisi Golkar Kalbar ini menjelaskan komposisi anggota dewan baru dan

incumbent berjumlah 36 orang. Sedangkan Anggota Dewan Provinsi Kalimantan Barat yang akan mengabdi di DPRD Provinsi Kalbar, berjumlah 29 orang.

"Kepada rekan-rekan Anggota Dewan Masa Jabatan 2019-2024 yang masih diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk bertugas lagi di DPRD Masa Jabatan 2024-2029, kiranya pengalaman 5 (lima) tahun yang telah dijalani dapat terus dikembangkan," pungkasnya.(den)

Editor : A'an
#DPRD Kalbar #Prabasa Anantatur #paripurna