PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat mengumumkan jadwal debat publik kandidat kepala daerah yang akan berlangsung dalam tiga sesi.
Sebagai informasi debat ini menjadi bagian penting dalam proses Pilkada, yang memberi kesempatan kepada para calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyampaikan visi, misi, serta rencana program mereka kepada publik.
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan bahwa jadwal debat telah dipersiapkan dengan baik.
"Kami sudah menentukan tanggal dan tempat pelaksanaan debat publik. Ini adalah langkah krusial dalam proses Pilkada, sehingga masyarakat bisa mengenal dan menilai secara langsung program-program yang disampaikan oleh para calon," kata Budi di Pontianak, kemarin.
Adapun jadwalnya debat pertama akan digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Hotel Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya. Debat kedua dijadwalkan pada Selasa, 5 November 2024, di Hotel Swiss-Bellin, Kota Singkawang, sementara debat ketiga akan berlangsung pada Senin, 18 November 2024, di Hotel Aston, Pontianak.
Budi mengatakan jika masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai kandidat yang akan dipilih. Lewat debat ini, masyarakat bisa menyaksikan bagaimana setiap pasangan calon menawarkan solusi untuk mengatasi berbagai masalah di Kalbar.
“Rangkaian debat ini akan disiarkan langsung oleh beberapa media, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyaksikan visi dan misi para calon kepala daerah,” kata Budi di Pontianak, kemarin.
Lanjut Budi, pemberitahuan tertulis kepada para pasangan calon dan tim kampanye mengenai detail teknis debat akan segera dikirim oleh KPU. Budi juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar debat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai aturan.
Menurut Budi, debat publik ini diharapkan menjadi referensi penting bagi pemilih dalam menentukan pilihan mereka, serta memberikan ruang kepada para calon untuk mengedepankan ide-ide strategis yang akan mereka realisasikan jika terpilih sebagai pemimpin Kalbar.
KPU Kalbar juga memastikan persiapan logistik tahap II untuk Pilgub berjalan sesuai jadwal. Hingga saat ini, proses pencetakan surat suara telah dilaksanakan dengan lancar.
Budi mengatakan pihaknya sudah mengecek langsung terkait dengan proses cetak surat suara. Pengecekan itu dilakukan bersama dengan aparat kepolisian dan Bawaslu Kalimantan Barat.
"Surat suara Pilgub sudah mulai dicetak pada 8 Oktober, dan ketika tanggal 9 Oktober kami cek lagi, sekitar 2.000 surat suara telah selesai dicetak," kata Budi.
Budi menambahkan hasil pengecekan itu pihak perusahaan percetakan di Surabaya, menjanjikan surat suara untuk pemilihan gubernur akan dikirim dari Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak atau Tanjung Priok menuju Pontianak pada 17 Oktober.
Lanjut Budi, jika tidak ada hambatan, surat suara diperkirakan tiba di kabupaten/kota pada 27 Oktober. Namun, jika terjadi perubahan jadwal, paling lambat surat suara akan tiba awal November.
“Waktu ini masih cukup efektif untuk proses sortir dan pelipatan, sehingga surat suara dapat tiba di TPS pada H-1 sebelum hari pemilihan,” jelas Budi.
Budi menekankan bahwa lebih baik jika surat suara tiba tepat pada 27 Oktober, karena dengan begitu akan ada waktu sekitar 30 hari untuk persiapan distribusi.
“Kami akan lebih mudah mengkondisikan pendistribusian jika surat suara tiba sesuai rencana, karena masih ada rentang waktu 10 hari untuk persiapan lainnya,” imbuh Budi.
Budi melanjutkan untuk pencetakan surat suara Pilgub merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. Sementara surat suara untuk pemilihan kabupaten/kota ditangani oleh masing-masing daerah. Sedangkan pencetakan surat suara untuk pemilihan di tingkat kabupaten/kota sudah dimulai pada 15 Oktober.(mse)
Editor : A'an