Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPK Kalbar Terima Arsip Statis dari Balai Besar POM Pontianak

A'an • Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:43 WIB
SERAHKAN: Penyerahan arsip dilakukan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak Fauzi Ferdiansyah.
SERAHKAN: Penyerahan arsip dilakukan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak Fauzi Ferdiansyah.

PONTIANAK - Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat Menerima 14 Jilid laptah dan lapkin Arsip Statis dari Balai Besar POM Kota Pontianak belum lama ini. Penyerahan arsip tersebut dilakukan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pontianak Fauzi Ferdiansyah.

Ini adalah penyerahan kali kedua Balai Besar POM melakukan Penyerahan Arsip statis. “Pertama tahun 2019 dan yang ke dua tahun 2024. Arsip yang diserahkan adalah arsip kinerja beberapa tahun terakhir, dari tahun 2008 sampai dengan arsip tahun 2014,” kata Kepala BPOM Pontianak Fauzi.

Mudah mudahan arsip ini dapat disimpan dan dimanfaatkan sebagai arsip di Kalimantan Barat, Untuk melihat proses atau perkembangan dari pengawasan obat, makanan, minuman, kosmetika, obat tradisional, kemudian suplemen makanan yang ada di Kalimantan Barat, semuanya ada disini. Semoga dapat bermanfaat dan digunakan untuk kemajuan dan perkembangan Kalimantan Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat Sugeng Hariadi mengatakan bahwa Balai Besar POM sudah menempuh prosedur yang sesuai tahapan dan regulasi terkait dengan penyerahan arsip tersebut.

“Penyerahan arsip Statis ini dilaksanakan setelah ANRI menyetujui penyerahan arsip sebagaimana daftar arsip yang terlampir karena memiliki nilai guna kesejarahan sehingga layak untuk di simpan dan dilestarikan sebagai memori kolektif bangsa. Pelaksanaan penyerahan arsip ini juga telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan,” ujar Sugeng .

“ Saya mengucapkan terima kasih kepada Balai Besar POM Pontianak. Arsip yang diterima tentunya akan berguna bagi masyarakat Kalimantan Barat yang ingin mencari informasi tentang perkembangan makanan, obat juga suplemen yang beredar di Kalbar, bagaimana pengawasannya, bagaimana industrinya dan sebagainya’” tutupnya.(iza)

Editor : A'an
#arsip statis #POM Pontianak #DPK Kalbar