ANGGOTA Fraksi PKB Kalimantan Barat, Muhammad Rizka Wahab mengapresiasi keberhasilan dan kinerja Polri dalam membongkar keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). Dia memandang keterlibatan oknum pegawai Komdigi sangatlah vital.
"Kami mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kegiatan judi online," ucapnya, kemarin di Pontianak.
Dia memandang situs-situs judi online sudah merajalela beberapa tahun belakangan meskipun dinarasikan selalu diberantas. Sebab, ada keterlibatan oknum pemerintah yang semestinya bertindak sebagai pengawas.
"Banyak "pengkhianat" yang bersekongkol dengan bandar-bandar judi online. Oknum-oknum Komdigi tersebut mendapat keuntungan material secara ilegal dengan mengorbankan banyak orang, termasuk anak-anak yang selama ini menjadi korban atau kecanduan judi online," ucapnya.
Politisi PKB Dapil Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu ini menyitir pernyataan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa ada 190 ribuan anak yang menjadi korban judol. Menurutnya, angka tersebut sangat besar.
"Itu bukan angka kecil, mengingat anak-anak merupakan tunas dan penerus cita-cita bangsa. Itu artinya bahwa setidaknya ada 197.954 anak yang harus direhabilitasi karena telah menjadi korban judi online," ucapnya.
Dia juga meyakini masih banyak oknum yang yang membekingi judol. Oleh karena itu, ia berharap kepolisian terus mengusut dan mengembangkan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Saya berharap kepolisian tidak berhenti di situ. Kepolisian harus terus bergerak mencari dan menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan juga anak-anak," katanya.
Dia menilai bahwa anak tetap menjadi pihak yang paling dirugikan karena judol. Jika orang tua terlibat judol, anaknya juga akan ikut terdampak. "Anak adalah pihak paling dirugikan dari kegiatan judi online. Kalau anak terlibat judol, secara mental ia akan rusak. Waktu belajar terbuang, etos kerja dan belajar hilang. Keinginan mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat, berpotensi mendorong melakukan tindakan kriminal atau menyalahgunakan uang jajan atau uang sekolah," jelasnya.
Di sisi lain, jika orang tua yang terlibat judol, anak juga mengalami kerugian karena uang yang mestinya dipakai memenuhi kebutuhan keluarga bisa terbuang di judol. “Kami (DPRD Kalbar) mendukung anak-anak dan masyarakat bebas judi online," pungkasnya. (den)
Editor : Miftahul Khair