Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jamaah Islamiyah Resmi Bubarkan Diri

A'an • Selasa, 19 November 2024 | 10:05 WIB

 

DEKLARASI: Puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah Kalbar mengikuti deklarasi pembubaran organisasi di Pontianak, Sabtu (16/11).
DEKLARASI: Puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah Kalbar mengikuti deklarasi pembubaran organisasi di Pontianak, Sabtu (16/11).

PULUHAN mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut secara nasional pada Sabtu (16/11) di sebuah hotel di Kota Pontianak.

Dalam deklarasi yang dihadiri mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah, Imtihan Syafi'I itu mereka menegaskan dukungan terhadap keputusan pembubaran Jamaah Islamiyah yang telah ditetapkan oleh para masyayikh di Bogor pada 30 Juni 2024.

Para mantan anggota juga menyatakan kesiapan mereka untuk kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa, menjauhi kelompok ekstremis, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Mereka juga berkomitmen untuk menyerahkan alat dan senjata kepada aparat berwenang jika masih ada yang memilikinya. Langkah ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab atas keputusan mereka untuk meninggalkan organisasi tersebut.

Imtihan Syafi'i menyampaikan bahwa keputusan pembubaran Jamaah Islamiyah ini didasarkan pada peningkatan pemahaman ilmu dan kesadaran mereka. "Ilmu harus selalu menjadi imam atau pimpinan," ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa dalam proses pembelajaran, mereka menyadari adanya kesalahan sikap yang perlu diperbaiki.

"Jadi ketika kami dalam proses mencari ilmu, kami dapati ada kesalahan-kesalahan, sikap-sikap yang kami ambil. Jadi, kami punya kewajiban untuk memperbaikinya dan salah satunya ilmu tentang berjamaah ini," tuturnya.

Ia juga mengakui, meskipun sebelumnya mereka berpikir bahwa Jamaah Islamiyah membawa kebaikan, tetapi dalam perjalanannya justru menimbulkan kerusakan yang dirasakan oleh mereka sendiri dan masyarakat.

"Kami menyadari itu dan pada kesempatan ini kami ingin meminta maaf kepada seluruh pihak yang terdampak dengan keberadaan kami. Kami meminta maaf kepada negara dan berterima kasih tentunya, sampai hari ini sudah difasilitasi sedemikian rupa," katanya.

Deklarasi ini tidak hanya dilakukan di tingkat nasional, tetapi juga akan diikuti oleh deklarasi serupa di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya kelompok baru atau faksi yang salah memahami kebijakan pusat dan berpotensi menjadi lebih radikal.

Setelah deklarasi, pihaknya bekerja sama dengan Densus 88 dan lembaga terkait untuk memberikan pembinaan kepada seluruh mantan anggota agar tetap memegang teguh komitmen yang telah dibuat. Dalam prosesnya, pendekatan yang dilakukan oleh Densus 88 disebut sangat humanis.

"Kami dulu punya pemikiran, kami itu memandang Densus 88 sebagai tentara musuh, dan ternyata Densus 88 juga demikian. Nah, bila kedua belah pihak sudut pandangnya seperti itu, maka yang terjadi hanya pertumpahan darah yang tidak ada habisnya, padahal kami semua muslim," ungkapnya.

Dialog panjang antara pimpinan Jamaah Islamiyah dan Densus 88 akhirnya mengarah pada keputusan pembubaran ini. Imtihan juga menyebutkan bahwa pandangan mereka sebelumnya terhadap negara sebagai musuh ternyata keliru.

"Sebelum pembubaran kami memiki pandangan bahwa negeri ini layak untuk dimusuhi karena beberapa hal, di antaranya tidak memberlakukan hukum Allah. Kami salah perspektif itu, padahal nyatanya di negeri ini ada ruang kalau kita memang bersungguh-sungguh menjalankannya. Rukun iman, rukun Islam semua bisa dijalankan di sini. Hukum-hukum lainnya juga diterapkan," katanya.

"Jadi, mungkin kemarin kalau saya katakan ada kabut yang menutupi pandangan kami, Alhamdulillah dengan ini kabut ini tersibak, sehingga kami tidak melihat negara ini sebagai musuh lagi, tetapi sebagai bapak yang memberikan kesempatan kepada anak-anaknya menjalankan agamanya sesuai undang-undang yang berlaku, dan Allah SWT," tutupnya. (*/r)

Editor : A'an
#Pembubaran #jamaah islamiyah