PONTIANAK - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2024-2029, sudah terbentuk. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 22/DPRD/2024, tanggal 25 November 2024 Tentang Pembentukan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2024-2029.
Selain merampungkan susunan kepengurusan lima komisi dari berbagai perwakilan fraksi, AKD seperti Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Banggar (Badan Anggaran), termasuk Badan Kehormatan (BK).
Adapun pengurusnya seperti Komisi I membidangi Pemerintahan, Hukum, dan HAM untuk susunan Ketua Komisinya diketuai oleh Rasmidi, dari Fraksi Partai Demokrat. Sementara Minsen dari Fraksi PDIP, dipercaya sebagai Wakil Ketua dan Zulfydar Zaidar Mochtar dari Fraksi PAN, menjabat sebagai Sekretaris.
Untuk Komisi II DPRD Kalbar yang membidangi Perekonomian, untuk ketuanya dijabat Fransiskus Ason, dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua Komisi II. Nama Alexander dari Fraksi Partai Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua. Dan nama Dian Eka Muchairi dari Fraksi NKP (Nurani, Keadilan dan Persatuan) menjabat sebagai Sekretaris.
Sementara susunan di Komisi III DPRD Kalbar membidangi keuangan untuk ketuanya dijabat oleh Sy. Amin Muhammad, dari Fraksi NasDem. Sedangkan H.SUIB dari Fraksi NKP dipercaya sebagai Wakil Ketua. Dan nama USMANDY dari Fraksi Partai Golkar diberikan Amanah sebagai Sekretaris Komisi.
Paling mentereng adalah Komisi IV DPRD Kalbar yang membidangi Pembangunan. Untuk ketua komisinya dijabat anak muda yakni Panggi Pratama Putra Lasarus dari Fraksi PDIP. Panggi dipercaya sebagai Ketua Komisi IV berdampingan dengan Oktapius dari Fraksi NasDem sebagai Wakil Ketua dan Mulyadi Tawik dari Fraksi Partai PKB sebagai Sekretaris.
Komisi terakhir yakni Komisi V membidangi Kesejahteraan Rakyat dijabat Srikandi Gerindra Kalbar yakni Yuliana. Yuliana sendiri adalah mantan Wakil Ketua DPRD Kalbar periode sebelumnya. Dia akan bekerjasama Bersama Yuliani dari Fraksi PAN, sebagai Wakil Ketua dan M. Thohir dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.
Selain itu, Keputusan DPRD Kalbar nomor 23/DPRD/2024 tanggal 25 November 2024 juga merampungkan Pembentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Adapun ketuanya adalah Jeffray Edward dari Fraksi PDIP.
Sedangkan Wakilnya adalah Heri Mustamin dari Fraksi Golkar Kalbar.
Keputusan lainnya yang dihasilkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Nomor 25/DPRD/2024, tanggal 25 November 2024 adalah tentang susunan Pembentukan Badan Kehormatan (BK). Untuk komposisi BK yang terdiri dari 5 perwakilan berbagai fraksi, juga diumumkan. Ketua BK sendiri adalah Antonius Situmorang dari Fraksi Gerindra Kalbar dan Wakilnya Lidya Natalia Sartono dari Fraksi NasDem Kalbar.
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius beberapa waktu sebelumnya mengatakan bahwa perampungan AKD menjadi tugas yang baru dilantik belum lama ini.
"Sekarang semuanya sudah selesai dibentuk untuk AKD. Ini juga jadi dasar kami (DPRD Kalbar) bekerja untuk rakyat dan masyarakat. Tentunya juga tak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas dia.(den)
Editor : A'an