PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa memandang wacana tempat penampungan sementara (TPS) terpusat satu di masing-masing kecamatan perlu usaha lebih kuat dalam perwujudannya. Sebab di tataran masyarakat, masih ada masyarakat yang tidak memahami tentang tata kelola sampah dan dampaknya.
“Rencana DLH untuk membuat satu TPS di masing-masing kecamatan merupakan ide bagus. Jika inovasi ini bisa berjalan, saya yakin ke depan tata kelola persampahan di Pontianak akan semakin baik. Namun untuk mewujudkan ini ada banyak tantangannya,” ujar Bebby kepada Pontianak Post, Selasa (21/1).
Sebab dengan semakin berkurangnya jumlah TPS akan membuat masyarakat mengeluhkan hal ini. Tetapi dirasa Bebby, hal ini pasti akan terjadi terutama ketika pemberlakuan aturan ini masih baru.
Namun jika sudah terbiasa, kemudian lama-lama masyarakat juga akan mengerti, bahwa tujuan DLH untuk membuat satu TPS terpusat di masing-masing kecamatan buat mengurangi sebaran sampah yang ada di setiap kecamatan.
Dikatakan Bebby, kaitan dengan rencana ini, DLH harus lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Diminta dia, juga melibatkan lurah, sebab lurah merupakan ujung tombak yang bisa mengakomodir para RT sehingga dari para RT bisa menyampaikan rencana ini kepada masyarakatnya.
Penempatan satu TPS di satu kecamatan ini harus dirancang detail. Seperti hasil sampah pasar tradisional, jika aturannya sudah dijalankan, apakah tata kelolanya juga harus membuang sampah-sampah tersebut ke TPS di setiap kecamatan, atau khusus di pasar tradisional memiliki tempat pembuangan tersendiri.
Ide jemput bola untuk mengambil sampah-sampah yang dikatakan Kadis DLH Pontianak menurut Bebby bagus. Hanya saja, pembuktiannya di lapangan. Apakah hal ini benar-benar bisa dilaksanakan atau justru rencana program ini justru menjadi blunder pemerintah.
“Saya rasa, jika perencanaannya matang, program ini bisa berhasil. Paling penting saat ini dilakukan penguatannya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kaitan dengan pengelolaan persampahan di Pontianak sejauh ini pemkot sudah mengeluarkan aturan untuk pengurangan penggunaan kantong plastik ketika belanja. Baik itu di pasar tradisional dan pasar moderen. Sehingga masyarakat mesti membawa kantong sendiri ketika melakukan transaksi belanja.
Pengelolaan sampah yang bisa didaur ulang, kini juga sudah mulai dilakukan oleh kelompok-kelompok pengelolaan sampah.
“Kalau bisa memproduksi biji plastik malah lebih baik. Seperti di negara maju, mereka justru memproduksi sampah bernilai jual dan diekspor ke negara lain. Salah satunya biji plastik ini,” terangnya.(iza)
Editor : A'an