Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemprov Kalbar Ajak Peran Serta Masyarakat Wujudkan Kalbar Bebas Korupsi

Miftahul Khair • Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:13 WIB
Harisson menjadi narasumber pada acara dialog publik, Kamis (23/1), di TVRI Kalimantan Barat.
Harisson menjadi narasumber pada acara dialog publik, Kamis (23/1), di TVRI Kalimantan Barat.

 

PONTIANAK POST - Bertempat di Stasiun TVRI Kalimantan Barat, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson menjadi narasumber pada acara Dialog Publik dengan tema "Peran serta masyarakat Kalbar dalam membangun Indonesia bebas dari Korupsi," Kamis (23/1).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan berbagai inisiatif yang telah dilakukan, seperti dialog publik ini. 

Dalam penuturannya, Harisson menyebutkan bahwa sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

Seperti kita ketahui, masyarakat juga dapat berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia secara khusus tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peraturan ini menjadi pedoman agar peran masyarakat tersebut disertai dengan tanggung jawab dan prinsip memegang teguh fakta yang sebenarnya.

"Untuk pencegahan korupsi, peran masyarakat Kalimantan Barat sudah cukup baik. Jadi saya sering menerima laporan-laporan dan WA masyarakat tentang bagaimana pelaksanaan dari suatu kegiatan atau proyek yang mungkin ada menyimpang atau segala macam mereka memberikan masukan atau pertanyaan kepada saya," ungkap Harisson.

Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pernah melakukan pelatihan kepada para pengusaha, bagaimana mereka nantinya jika melakukan pengurusan perizinan dan lain-lain.

“Dan apabila mereka (pengusaha) jika mendapat hambatan bisa melakukan pengaduan baik secara online mau secara langsung dengan pejabat yang bertanggung jawab. Ini sebenarnya sangat membantu peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam melakukan tindakan pencegahan-pencegahan korupsi," katanya.

"Untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kita sudah mempunyai aplikasi yang bersifat untuk melakukan pengaduan-pengaduan yang juga dibantu oleh pemerintah pusat misalnya Sparlapor itu masyarakat bisa mengakses dan memberikan laporan," jelasnya. (mse/r)

Editor : Miftahul Khair
#Korupsi #peran serta masyarakat