Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Terapis Autis Center Pontianak Segera Dipekerjakan Kembali

Miftahul Khair • Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:26 WIB
PANCASILA: Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto membacakan teks Pancasila pada Upacara Peringatan HUT ke-53 KORPRI.
PANCASILA: Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto membacakan teks Pancasila pada Upacara Peringatan HUT ke-53 KORPRI.

PONTIANAK – Penjabat Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan internal terhadap Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang terimbas pemberhentian. Ada beberapa skema solusi dapat dilakukan, salah satunya dengan PPPK paruh waktu.

“Kaitan dengan tenaga PJLP termasuk PJLP di UPT Autis Center Pontianak yang diberhentikan memang tengah dalam pembahasan di internal kami. Yaitu BKPSDM, BKD dan Inspektorat. Ada beberapa skema yang ditawarkan dari pemerintah pusat, salah satunya dengan PPPK paruh waktu, atau pilihan lainnya dipihakketigakan,” ujarnya kepada Pontianak Post, Jumat (24/1).

Soal solusi tersebut bukan janji Edi terhadap PJLP agar bisa dipekerjakan kembali. Tetapi bukan tidak mungkin beberapa skema ini bisa dijalankan Pemkot Pontianak untuk kembali mempekerjakan PJLP ini.

Apalagi tenaga PJLP di Autis Center Pontianak. Mereka yang diberhentikan ini merupakan tenaga ahli. Artinya ilmunya spesifik pada penanganan anak berkebutuhan khusus. Pasti dalam pelayanan tidak bisa dilakukan oleh sembarangan tenaga.

Dia bahkan ada rencana untuk melihat langsung proses pelayanan di Autis Center Pontianak dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan di sana. Apabila ditemukan pelayanan tak optimal terhadap pemberhentian tenaga PJLP ini, maka mereka sebaiknya dapat masuk dan kembal bekerja.

Sejauh ini dia juga belum mengetahui detail persoalan hingga tenaga PJLP di Autis Center ini diberhentikan. Entah karena administrasi atau karena penyebab lainnya pasti akan dicek kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak selaku penanggung jawabnya.

“Intinya ketika tenaga PJLP ini memang khusus keilmuannya, maka harus kita rekrut dan pekerjakan. Makanya dalam konteks ini harus menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengatakan mesti ada solusi dalam persoalan pengurangan tenaga di Autis Center imbas dari kebijakan pemerintah ihwal larangan perekrutan tenaga honorer di tahun ini. Apalagi para pekerja di Autis Center merupakan tenaga spesialis penanganan anak berkebutuhan khusus.

“Kaitan dengan pengurangan tenaga di Autis Center ini sebetulnya sangat dibutuhkan. Mereka ini tenaga khusus, jika mereka tak dipekerjakan lagi lantas siapa yang akan melayani di sana. Oleh sebab itu, mesti ada solusi terhadap persoalan ini,” ujar Bebby.(iza)

Editor : Miftahul Khair
#terapis #pontianak #autis center