Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Lembaga Amil Zakat Diwajibkan Gunakan Aplikasi SIMZAT

A'an • Selasa, 28 Januari 2025 | 10:06 WIB
Uray M. Amin.
Uray M. Amin.

PONTIANAK POST - Lembaga Amil Zakat (LAZ) diwajibkan menggunakan aplikasi SIMZAT. Sosialisasi regulasi baru pemerintah terkait kewajiban penggunaan aplikasi SIMZAT ini disampaikan Ketua Tim Kerja Seksi Pemberdayaan, Pemantauan, dan Evaluasi Lembaga Pengelola Zakat, Kanwil Kemenag Kalbar, Emmy Jumartina.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.

"Aplikasi SIMZAT adalah langkah besar dalam mendigitalisasi pengelolaan zakat. Kami berharap seluruh lembaga pengelola zakat, termasuk Wahdah Inspirasi Zakat Wilayah Kalbar, dapat segera mengadopsinya untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," tegasnya.

Emmy juga memgapresiasi hadirnya Wahdah Inspirasi Zakat Wilayah Kalimantan Barat yang sukses menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk merumuskan program kerja zakat yang lebih progresif, profesional, dan berbasis teknologi guna mendukung pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, Wahdah Inspirasi Zakat Wilayah Kalbar dalam usaha mengelola zakat secara professional dan sesuai regulasi pemerintah.

"Kami sangat mengapresiasi hadirnya Wahdah Inspirasi Zakat Wilayah Kalbar dalam memaksimalkan potensi zakat di Kalimantan Barat, semoga dapat terus berkoordinasi agar pengelolaan zakat dapat Aman Syariah, Aman Regulasi, dan Aman NKRI" ungkap Emmy.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Uray M. Amin, yang memberikan arahan tentang pentingnya memperluas dakwah dan manfaat zakat di masyarakat. Dirinya menekankan pentingnya pendekatan berbasis massa yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat sekitar.

"Dakwah berbasis massa harus menjadi fokus utama, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat sekitar dan lebih memperhatikan kebutuhan mereka. Zakat bukan hanya tentang penghimpunan dana, tetapi juga tentang menciptakan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat yang membutuhkan," ujar Uray.

Selain itu, Rakerwil II juga menjadi momen evaluasi program kerja tahun sebelumnya dan penyusunan rencana strategis untuk tahun 2025. Beberapa program unggulan yang dirumuskan meliputi pemberdayaan ekonomi berbasis zakat, penyaluran tepat sasaran untuk dhuafa dan fakir miskin, serta pengembangan sinergi antara WIZ Wilayah Kalbar, pemerintah, dan lembaga mitra lainnya.

Sebagai puncak acara, Wahdah Inspirasi Zakat Wilayah Kalbar secara resmi meluncurkan program Pundi Sedekah. Program ini menjadi program unggulan WIZ dalam pengumpulan sedekah. Melalui Pundi Sedekah, kotak infaq akan langsung dititipkan kepada masyarakat secara pribadi, dengan mekanisme pengambilan dari rumah ke rumah yang dilakukan setiap bulan.

Program Pundi Sedekah ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk menjangkau masyarakat. Dengan adanya inovasi ini, Wahdah Inspirasi Zakat Wilayah Kalbar semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berkomitmen dalam mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (mrd)

Editor : A'an
#SIMZAT #lembaga amil zakat #Kemenag Kalbar