PONTIANAK POST - Korban dugaan penipuan umrah membantah pernyataan kuasa hukum perusahaan Ihya Tour & Travel yang mengatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang beredar.
"Justru kami korban penipuan yang sangat dirugikan. Baik materi dan nonmateri. Karena uang kami sampai saat ini belum dikembalikan semua," kata salah seorang perwakilan korban, Sahroni di Pontianak pada Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, pihak Ihya Tour & Travel berulang kali menjanjikan pengembalian uang. Terakhir, korban dijanjikan pada 24 Januari 2025 lalu.
Namun, hal itu belum juga ditepati. Belum lagi kerugian nonmateri. Para korban merasa malu kepada keluarga, tetangga dan kolega karena gagal berangkat.
Pihaknya juga membantah pernyataan dalam surat perjanjian yang menyatakan pihak travel memberikan jaminan berupa dua buah mobil dan sertifikat tanah.
Jaminan itu, menurutnya bukan atas paksaan dari jamaah calon umrah, akan tetapi pihak travel yang menawarkan jaminan tersebut.
Ia menambahkan, bahwa testimoni dari salah satu anak jemaah umrah yang telah diberangkatkan pada Desember 2024 lalu adalah tidak benar.
Menurutnya, keberangkatan itu diakomodir oleh Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).
"Itu pun setelah melalui pembicaraan yang alot antara kedua belah pihak. Jemaah calon umrah sempat terlantar selama dua minggu di Jakarta dan akan dikembalikan ke Pontianak. Karena bagaimana mungkin pihak travel dapat memberangkatkan jika saat itu sudah diblokir oleh Kemenag?" tutur Sahroni.
Pemberi testimoni tersebut, menurut Sahroni, juga merupakan salah satu orang yang getol melayangkan protes kepada pihak travel.
Karena, orang tuanya yang berulang kali batal diberangkatkan. Apalagi ketika orang tuanya terlantar di Jakarta, pemberi testimoni itu juga kecewa dan marah.
"Kami sangat menyesalkan pernyataan keduanya di media karena tidak sesuai dengan fakta," katanya. (*/mif)
Editor : Miftahul Khair