PONTIANAK POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (12/2).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran Forkopimda, pejabat utama Pemprov Kalbar, serta perwakilan dari instansi vertikal dan masyarakat.
Mewakili Penjabat Gubernur Kalbar, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Barat Linda Purnama, menegaskan bahwa forum ini merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1 dan 2 yang menyatakan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Melalui forum ini, kita menghimpun aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 2026, sejalan dengan visi jangka panjang Kalimantan Barat, yakni Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” ujarnya.
RKPD 2026 menjadi dokumen perencanaan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025-2029, yang akan menyesuaikan dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalbar periode 2025-2030. Dalam forum tersebut, Linda menyoroti empat poin penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKPD.
Antara lain efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Penyusunan Program Kegiatan tahun 2026 yang lebih strategis dan berdampak luas.
Menghindari Pemborosan Anggaran, dengan mengedepankan skala prioritas pembangunan. Inovasi dan Kreativitas, mengingat keterbatasan keuangan daerah, diperlukan langkah-langkah inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan untuk tahun 2026, dalam kerangka mewujudkan visi jangka panjang Kalimantan Barat yakni Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” kata Linda.
“Seperti kita ketahui bersama beberapa hari mendatang akan dilaksanakan Pelantikan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk periode 2025 – 2030.
Sehingga penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 saat ini merupakan manifestasi dari perwujudan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2025 – 2030,” tambah Linda. (mse/r)
Editor : A'an