Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dugaan Pemotongan Dana PIP di Sambas, Kadisdikbud Kalbar Turun Tangan

A'an • Jumat, 21 Februari 2025 | 10:39 WIB
Ilustrasi KIP.
Ilustrasi KIP.

PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita mengaku turut memantau persoalan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di Kabupaten Sambas.

Seperti diketahui masalah ini juga menjadi sorotan para mahasiswa dengan menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kalbar pada Rabu (19/2). 

Menurut Rita, dugaan pemangkasan atau pemotongan anggaran PIP dari pelajar di Kabupaten Sambas berawal dari laporan masyarakat, dan media sosial (medsos). Hal itu terjadi terhadap pelajar yang bersekolah di jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Hasil pemeriksaan sementara kami pihak sekolah tidak melakukan pemotongan, namun ada pemotongan dari pihak luar,” ungkap Rita. 

Dia menjelaskan, karena yang melakukan dugaan pemotongan adalah pihak di luar sekolah, maka kasus ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian, dan juga inspektorat daerah.

“Jadi kami masih menunggu proses dari pihak-pihak berwenang tersebut. Sebelumnya kami (Disdikbud) juga telah mengeluarkan surat imbauan kepala seluruh sekolah terkait pengelolaan program PIP ini,” ujarnya. 

Sebelumnya Disdikbud Kalbar telah mengimbau kepada pihak sekolah agar penyaluran dana PIP berjalan sesuai aturan, dan tidak ada pemungutan atau pemotongan dalam bentuk apapun.

Bagi masyarakat pemegang kartu PIP dapat mengecek informasi melalui kanal resmi secara daring di htpps://pip.kemendikbud.go.id/home_v1.

Baca Juga: Datangi Kementerian Hukum Terkait Hak Cipta Lagu, Agnez Mo: Saya Berdiri Bersama UU

Menurut Rita pihaknya telah memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah se-Kalbar. Pertama agar memastikan PIP tersalurkan dengan baik tanpa hambatan. Kedua tidak ada pemotongan atau pungutan liar dalam bentuk apapun.

"Ketiga sekolah wajib mengikuti aturan sesuai Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024," ungkapnya. 

Lalu yang keempat lanjut dia, bagi yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi tegas. "Kami juga mengimbau kepada seluruh pelajar, dan orang tua untuk secara proaktif memeriksa status penerimaan dana PIP," pesannya. 

Adapun bagi penerima manfaat yang ingin mengecek di htpps://pip.kemendikbud.go.id/home_v1, tinggal memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu isi kode verifikasi. Kemudian klik "Cek Penerima PIP", tunggu sesaat hingga status sistem menampilkan informasi pencairan dana PIP.

"Untuk pencairan sesuai informasi yang kami terima terbagi tiga termin. Termin pertama Februari-April 2025 untuk siswa yang telah terdaftar di KIP. Termin kedua Mei-September 2025, untuk siswa yang diajukan lewat SK nominasi. Dan termin ketiga Oktober-Desember 2025, untuk siswa yang belum terverifikasi sebelumnya," pungkasnya. 

Disdikbud Kalbar juga mengajak bersama-sama memastikan bantuan PIP tersalurkan dengan benar, dan tanpa kendala. Jika ada yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait program tersebut, bisa menghubungi layanan pengaduan melalui whatsapp di nomor 089527066888.

Pada Rabu (19/2), sejumlah mahasiswa dari Kabupaten Sambas mendatangi Kantor DPRD Kalbar mengadukan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut.

Mahasiswa meminta dugaan kasus pemotongan dana PIP ini segera ditindaklanjuti. "Kami datang menyampaikan suara dan keresahan para orang tua murid terkait dugaan pemotongan dana PIP. Kami tak tahu siapa melakukan pemotongan," kata Haludi, Korlap dalam orasinya di Gedung DPRD Kalbar.

Dia menyebutkan dugaan pemotongan dana PIP dari program era Joko Widodo tersebut diperkirakan mencapai sampai 50 persen dari dana yang pemerintah salurkan. Diduga juga praktik tersebut dilakukan sejak lama.

Mahasiswa melaporkan potongan dana PIP tidak kecil. Harusnya siswa kurang mampu memperoleh bantuan pendidikan berkisar Rp1.800.000 per tahun. Namun dampak potongan tersebut, dana yang diterima tinggal Rp900.000.

Anggota DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad mendesak aparat penegakan hukum segera turun tangan mengusut dugaan terjadinya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab, baginya praktik tersebut jelas merupakan tindak pidana korupsi.

"Para pelaku pemotongan dana PIP, harus segera ditindak dengan tegas," ucapnya.

Amin menduga pemotongan tak saja terjadi di Kabupaten Sambas, tetapi juga terjadi di kabupaten atau daerah lainnya.

Terkait laporan mahasiswa asal Sambas yang sudah diterima DPRD Kalbar, dia memastikan DPRD Kalbar akan meminta Polda dan Polres Sambas termasuk Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Kejari Sambas.

"Kami setuju, para pemotong anggaran dana PIP harus ditangkap dan dipecat. Jelas-jelas, pemotong dana PIP sangat meresahkan dan merugikan masyarakat," ucap Syarif Amin ketika menerima audiensi mahasiswa Sambas yang datang melaporkan kasus pemotongan dana PIP.(bar)

Editor : A'an
#pip #Rita Hastarita #DISDIKBUD KALBAR