PONTIANAK POST - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Yoggy Perdana Putra memandang, tumbuhnya dunia usaha saat ini juga akan berdampak baik pada peningkatan pajak daerah salah satu potensinya dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.
“Usaha di Kota Pontianak semakin bertumbuh. Sebetulnya ini bagus bagi perputaran perekonomian terutamanya adalah masyarakat. Melihat geliat perekonomian kini, juga memiliki sisi positif bagi Pemkot Pontianak. Sebab akan banyak potensi pajak yang bisa ditingkatkan di tahun ini,” ujar Yoggy kepada Pontianak Post, Selasa (25/2).
Salah satunya kata dia retribusi parkir dengan fokus pada pungutan parkir tepi jalan umum. Dijelaskan Yoggy, dengan semakin ramainya masyarakat membuka jasa usaha, semakin besar pula potensi untuk meningkatkan retribusi parkir tepi jalan umum.
Karena sudah pasti, ketika satu usaha maju dan ramai dikunjungi konsumen, juga akan membuat peluang jasa parkir tepi jalan umum itu muncul. Apalagi di Pontianak yang lahannya terbatas, dibutuhkan jasa jukir parkir untuk melakukan penataan kendaraan yang keluar masuk di tempat usaha milik masyarakat. Jika tidak ada penataan parkir, ini bisa menyebabkan kemacetan.
Sebagai contoh, kebanyakan lokasi usaha di Jalan Urai Bawadi tidak memiliki space parkir yang begitu luas. Ketika di jam tertentu, lokasi ini kini macet. Ketika jukir tidak melakukan penataan kendaraan yang keluar masuk di tempat usaha milik masyarakat, maka ini akan menjadi krodit. “Maka dari itu penting adanya jukir ini,” ungkapnya.
Sehingga sudah seharusnya, Dishub selaku pemegang tanggung jawab pengurusan tata kelola parkir di tepi jalan umum juga melihat potensi peningkatan dari sektor parkir tepi jalan umum ini.
Menurutnya, dengan munculnya banyak usaha di Pontianak, juga akan memunculkan potensi dari parkir tepi jalan umum ini. Diapun minta agar Dishub kembali melakukan pengecekan data jumlah daerah parkir yang di bawah Dishub. Dimintanya juga daerah baru untuk dikelola sehingga para petugas parkir yang berjaga itu menjadi jukir resmi di bawah Dishub.
Kebanyakan kejadian protes dari masyarakat terjadi karena tindakan jukir liar yang datanya tidak ada di Dishub. “Makanya penting kiranya untuk melakukan pemantauan potensi area parkir tepi jalan umum ini. Selain ada potensi baru, ini juga mengantisipasi kejadian keluhan masyarakat akibat ulah jukir liar yang memungut tarif tidak sesuai aturan Pemkot Pontianak,” tegasnya.(iza)
Editor : A'an