Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Operasi Pekat Resmi Dimulai, Kombes Pol Adhe Hariadi: Cegah Aksi Remaja Bikin Resah

A'an • Rabu, 5 Maret 2025 | 12:34 WIB
Kombes Pol Adhe Hariadi
Kombes Pol Adhe Hariadi

 

PONTIANAK POST - Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadaan, polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama sepuluh hari dimulai sejak Selasa 4 Maret sampai dengan sepuluh hari mendatang.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengatakan, operasi Pekat dilaksanakan selama sepuluh hari sejak 4 Maret. Puluhan personil baik dari satuan narkoba, satuan reskrim dan satuan pengendali masyarakat akan diturunkan selama operasi berlangsung.

Adhe menjelaskan, sesuai dengan namanya yakni penyakit masyarakat, maka sasaran operasi adalah aktivitas perjudian, minuman keras, narkoba, prostitusi dan lain-lain.

"Operasi Pekat ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman, nyaman dan menciptakan suasana yang kondusif," kata Adhe, Selasa (4/3).

Adhe menyatakan, puluhan personel yang disiagakan nantinya akan dibagi tugas, selain melaksanakan operasi Pekat sementara sebagian lainnya akan melaksanakan patroli skala besar mulai dari pukul 24.00 sampai dengan pukul 06.00.

"Personel yang disiagakan untuk operasi Pekat ini sebanyak 70 orang," ucap Adhe.

Adhe menyatakan, patroli skala besar akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polresta Pontianak dengan tujuan untuk mengantisipasi aktivitas remaja yang meresahkan masyarakat, seperti balap liar, tawuran dan perang sarung yang kembali marak terjadi.

"Perlu diketahui juga, sejak 1 Ramadhan, pihaknya telah melakukan pengamanan baik di tempat-tempat keramaian, seperti pasar juadah, rumah ibadah (masjid) dan tempat lainnya seperti pasar. Pengamanan akan dilaksanakan selama Ramadan," pungkas Adhe.

Sebelumnya, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dilaksanakan dari 21 Maret sampai dengan 4 April, Polresta Pontianak berhasil mengungkap 43 kasus yang terdiri dari perjudian dua kasus, narkotika lima kasus, minuman keras 16 kasus, prostitusi delapan kasus, premanisme enam kasus, petasan tiga kasus dan kepemilikan senjata tajam tiga kasus.

Baca Juga: Setengah Jalan Menuju 50.000 NIB: Kubu Raya Genjot Legalitas UMK untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, polisi berhasil menangkap 57 orang  pelaku terdiri dari 46 orang laki-laki dan sembilan orang perempuan. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui sebagai pemilik narkoba. Terhadap pelaku lainnya, seperti sepasang kekasih bukan suami istri sah terjaring berdua-duaan di kamar penginapan dilakukan pembinaan.

Tak hanya pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupauang tunai sebesar Rp2,7 juta lebih, tiga unit telepon genggam, 69 kantong minuman keras, 8,69 gram sabu, 85 ikat kembang api, tiga bilah senjata tajam,tiga unit motor, satu set peralatan judi Kolok-kolok dan lapak judi yang digunakan. (adg)

Editor : A'an
#operasi pekat #ramadan #polresta pontianak #kenakalan remaja