Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkot Pontianak Siapkan Perda Disabilitas untuk Perluas Kesempatan Kerja

A'an • Rabu, 12 Maret 2025 | 10:57 WIB

 

Bahasan, Wakil Wali Kota Pontianak. (IST)
Bahasan, Wakil Wali Kota Pontianak. (IST)

PONTIANAK POST - Melalui rancangan peraturan daerah tentang disabilitas, ke depan Pemerintah Kota Pontianak bakal mengupayakan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama. Salah satunya lapangan pekerjaan. Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Selasa (11/3).

“Peraturan daerah inisiasi Pemkot Pontianak tentang disabilitas tengah diproses. Tujuan peraturan ini untuk menguatkan hak-hak disabilitas termasuk memberdayakan disabilitas di dunia pekerjaan,” ujar Bahasan.

Diakuinya saat ini cukup banyak penyandang disabilitas belum mendapatkan pekerjaan. Terlebih kondisi situasi nasional dengan berbagai kebijakan terbaru, makin memberatkan teman-teman disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.

Meski demikian, dia akan tetap berikhtiar dan mengupayakan agar disabilitas bisa mendapatkan porsi yang setara. Sehingga dalam hal pekerjaan mereka juga bisa diakomodir.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa mengatakan dengan digarapnya raperda tentang disabilitas artinya persoalan disabilitas memang menjadi perhatian Pemkot Pontianak.

Diharapnya setelah menjadi perda, teman-teman disabilitas tidak lagi terdiskriminasi. Sebab mereka ini juga memiliki kemampuan yang sama, disegala bidang. Hanya saja untuk beraktivitas mereka memiliki keterbatasan.

Soal sulitnya mencari pekerjaan bagi teman-teman disabilitas, di saat ini persoalannya bukan hanya pada disabilitas saja. Namun untuk masyarakat umum kondisinya juga sulit mendapat pekerjaan. Apalagi pemberhentian massal karyawan di Pulau Jawa. Pastinya ini juga menjadi polemik.

Dalam mengakomodir tenaga disabilitas untuk bekerja, Bebby juga memuji salah satu kafe yang telah memberikan contoh baik dengan mengakomodir disabilitas sebagai tenaga kerjanya.

Dia berharap, akan semakin banyak pelaku usaha mempekerjakan tenaga disabilitas untuk bekerja. Tidak hanya di kafe saja, mungkin mereka bisa bekerja di hotel, restoran atau bahkan jasa-jasa lainnya.

“Kota Pontianak inikan memang terkenal dengan usaha pelayanan dan jasa. Apabila bisa melibatkan disabilitas di sektor kerja jasa pelayanan maka akan semakin baik keberpihakan Pemerintah Pontianak dengan penyandang disabilitas ini,” tutupnya.(iza)

Editor : A'an
#perda #disabilitas #pemkot pontianak #peluang kerja