Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Transformasi Profesi Guru Sampai Era Reformasi

Miftahul Khair • Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:32 WIB
Mujahir
Mujahir

Oleh: Mujahir*

Semua pelajar dan sastri yang pernah bersekolah pasti diajar oleh guru. Kata "guru" berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu "गुरु" (guru). Guru mulai dikenal siswa mulai dari tingkat dasar sampai pada tatanan perguruan tinggi. Guru di perguruan tinggi  disebut dosen. Di pesantren guru disebut mu'allim,  ustadz,  mudarris, syaiikh, murabbi, atau muwajjih.  Dalam bahasa Sanskerta, kata guru memiliki arti berat atau besar. Namun, dalam konteks spiritual dan pendidikan, kata guru memiliki arti pembimbing atau pengajar.

Sejarah guru di Indonesia memiliki perkembangan yang panjang dan kompleks. Pertama,  masa prakolonial sebelum 1600. Pada masa ini guru dianggap sebagai pemimpin spiritual dan penyebar agama dan juga  pengajaran tradisional. Pengajaran tradisional dilakukan oleh guru-guru yang berpengalaman dan memiliki pengetahuan yang luas. 

Kedua, masa kolonial. Pada masa kolonial, Belanda memperkenalkan sistem pendidikan Barat yang lebih formal dan terstruktur. Guru dianggap sebagai pegawai pemerintah yang bertugas untuk mengajarkan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial. 

Ketiga, masa kemerdekaan (1945-1960).  Pada masa kemerdekaan, guru dianggap sebagai pejuang kemerdekaan yang berperan penting dalam membangun negara. Pengembangan kurikulum nasional: Pemerintah Indonesia mengembangkan kurikulum nasional yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai bangsa.

Keempat masa orde baru (1960-1998), guru dianggap sebagai aparatur negara yang bertugas untuk mengajarkan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Pemerintah Indonesia mengembangkan pendidikan formal yang lebih terstruktur dan formal. 

Kelima, masa reformasi (1998-sekarang). Guru dianggap sebagai profesional yang memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kemampuan dan pengetahuan siswa. Pemerintah Indonesia mengembangkan kurikulum yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa.

Di masa orde baru atau sebelumnya guru terkenal dengan panggilan atau gelar   pahlawan tanpa tanda jasa”. Padahal tanda jasa identik dengan penghargaan sehelai kertas atau piagam atau pula sekedar pin yang terpasang di dada. Kalau mau jujur guru  memiliki jasa sosial dan kemanusiaan dari tidak bisa menjadi bisa dari tidak tahu menjadi tahu. Di era orde baru, guru mendapat  sebutan  “ Umar Bakri “ karena teraspirasi dengan film  jadul yang berjudul Umar Bakri. Umar Bakri merupakan gambaran seorang guru yang mengajar dari pagi sampai sore tak pulang-pulang  dengan mengendarai sepeda ontel dengan buku referensi yang diikat pada sepedanya. Sebaiknya guru mendapat gelar “guru penuh tanda jasa” sebagai penghormatan yang tak terhingga. 

Demikian juga pada zaman orde lama banyak pemuda  yang masuk ke SPG, SGO, dan PGA adalah orang-orang yang telah sejak awal bercita-cita menjadi guru, siap mengabdikan diri untuk dunia pendidikan, serta tahu konsekuensinya menjadi seorang guru, termasuk rendahnya gaji yang diterima, dan harus mau hidup sederhana. Walau demikian, mereka mau untuk mau masuk ke SPG, SGO, atau PGA, karena dilandasi niat yang kuat dan rasa cinta terhadap pendidikan. Para siswa SPG, SGO, dan PGA adalah siswa-siswa terpilih. Ada seleksinya, mulai dari seleksi administratif, akademik, hingga seleksi fisik. Bahkan bentuk kaki dan tinggi badan turut menjadi pertimbangan seorang pendaftar lolos menjadi siswa. 

 Di SPG, SGO, atau PGA, para siswa benar-benar diajari dan dididik menjadi calon guru. Porsi ilmu pedagodik (mendidik anak usia sekolah) begitu besar, sekitar 70 persen didaktik dan metodik pun benar-benar diasah. Cara berpakaian, cara berpenampilan, cara berbicara di depan murid, cara memegang kapur, cara menulis di papan tulis, sampai cara menghapus tulisan di papan tulis pun diajarkan.Praktik mengajar dijalani selama enam sampai dengan sembilan bulan. Dengan demikian, jiwa dan kemampuan mereka sebagai calon guru terasah. Mereka pun ikut kegiatan ekstrakurikuler yang diminati seperti olah raga, seni, kepramukaan. Oleh karena itu, tidak heran ketika mereka menjadi guru, mereka aktif membimbing kegiatan ekstrakurikuler dan terampil dalam membimbing siswa membuat benda-benda kerajinan. Disusunnya jurusan di kelas  2 atau 3 , ada jurusan TK , matermatika, bahasa , kesenian dll walau sejatinya mereka mengajar sebagai guru kelas.

Begitu di perguruan tinggi tahun 1980 sampai dengan 1982 berdiri FIK ( Fakultas Ilmu Keguruan) itu masih bediri kokoh artinya guru yang di-FIK saat itu adalah calon guru yang terasah pada tingkat sekolah menengah , mereka terbimbing untuk menjadi guru ditingkat sekolah  menegah, sehingga siap berada di wilayah mana saja sesuai dengan jurusan yang ia ampu.

Setelah tahun 1988 disebut dengan istilah reformasi bagi guru. Guru  saat ini harus mengalami perubahan karena perkembangan zaman dan pengetahuan. Sekarang zaman digital  guru harus belajar teknologi pembelajaran karena jangan sampai guru dianggap gagap teknologi oleh siswanya.  Siswa sekarang  Apalagi pembelajaran nantinya akan dipelajari tentang artifisial dan koding. Artificial  merupakan  teknologi yang memungkinkan mesin atau komputer untuk melakukan tugas-tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia,khusus dibidang Pendidikan  terutama dalam pembelajarn on-line dan pengajaran.  Persiapan guru di program digital ini mempersiapkan siswa masa depan khusus Indonesia emas , menjadi siswa yang siap menghadapi masa digital . Harapan nantinya  masa digital  sudah mulai sedikit siswa yang kurang  p9aham .  

Bukan hanya guru dan siswa yang harus berubah tetapi calon guru  di universitas atau fakultas  diharapkan di ajar oleh pengampu mata kuliah  yang mumpuni terutama bukan lagi bercerita buku yang digunakan sebagai buku utama atau referensi tetapi juga  kemampuan dosen mengajarkan tentang digitalisasai  dalam pembelajarnnya.  Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan guru masa depan terutama menghadapi  generasi pengembang global. Seiring berkembangnya kemampuan guru, sehingga guru secara umum mendapat sebutan  guru ASN bersertifikasi, guru PPPK, guru swasta, guru negeri, guru honor, guru penggerak, guru tetap Yayasan ( GTY ) guru tidak tetap Yayasan (GTTY).  Bagi pelajar bukan sebutan tentang guru , namum  pelajar lebih faham guru saya baik, pinter, kejam, disiplin serta guru yang humoris.  Namun bagi murid yang terpenting adalah bisa mengajar mereka dengan metode yang menyenangkan. 

Pembelajaran yang menyenangkan akan di ampu oleh guru yang berkulitas dan lagi profesional . Guru yang professional bisa dilakukan dengan memperbaiki profesi  guru sebagai profesi yang eksklusif dan berkelas. Menjadikan guru yang eksklusif dan berkelas yaitu dengan cara menaikan kesejahteraan guru dari berbagai sektor ( misalnya guru bergaji 20 jt atau lebih se bulan ) dengan syarat standardisasinya dinaikan dengan cukup signifikan . Misalnya gaji guru minimal 20 jt atau lebih sangat  menggiurkan namun standar kompetensi guru  harus lebih tinggi dari profesi yang lain, sehingga yang menjadi guru betul-betul yang berkulitas. Banyak orang mau menjadi guru dengan berusaha mati-matian untuk memiliki kompeten menjadi guru. Sehingga guru setara dengan pilot, dokter atau profesi bergensi lainnya. Sehingga  masyarakat tahu kalau profesi guru itu tidak sembarangan. Secara naluriah memfilter  orang-orang yang memang tidak kompeten , nah ketika gaji guru lebih besar tidak ada lagi guru-guru yang lemah , malas malasan karena standar dan gajinya yang besar disinah memfilter orang atau masyarakat jadi guru. Pertanyaannya apakah ini bisa diterapkan atau tidak  tergantung kebijakan, dan pengawasan dari birokrasinya dan perbaikan system Pendidikan secara menyeluruh. Semoga  semua ini menjadi guru yang professional.**

 

*Penulis adalah Widyaprada Ahli Utama BPMP Kalimantan Barat.

Editor : Miftahul Khair
#opini #guru