Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kalbar Raih Peringkat Tiga Nasional MCP KPK, Gubernur Norsan Tekankan Sinergitas Berantas Korupsi

Idil Aqsa Akbary • Kamis, 20 Maret 2025 | 10:44 WIB
PENGHARGAAN : Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan gubernur lainnya penerima penghargaan MCP tahun 2024 di Yogyakarta, Rabu (19/3).
PENGHARGAAN : Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan gubernur lainnya penerima penghargaan MCP tahun 2024 di Yogyakarta, Rabu (19/3).

PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali meraih prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kalbar sukses menduduki peringkat ketiga atas capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 untuk kategori provinsi se-Indonesia. 

---

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan beberapa kepala daerah lainnya. Norsan yang hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, dan kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalbar mengikuti kegiatan tersebut yang disandingkan dengan Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemda Yang Bebas Korupsi Pasca Pelantikan Secara Nasional. 

Adapun kegiatan yang diinisiasi Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi KPK di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/3). Tak hanya Kalbar, rakor tersebut juga diikuti beberapa provinsi lain diantaranya, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, yang menjadi bagian dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.

Rakor tersebut digelar sesuai amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam hal ini, KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satu tujuan rakor adalah untuk memperkuat pengawasan terhadap para kepala daerah maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dihadiri berbagai stakeholder terkait. Termasuk perwakilan dari APIP pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi terkait tata kelola pemerintahan. APIP sendiri berperan penting dalam menjaga akuntabilitas, dan transparansi di sektor pemerintahan daerah.

Dalam rakor juga dibahas rencana strategis APIP untuk meningkatkan efektivitas, dan efisiensi pengawasan intern di tingkat daerah. Selain itu juga menyiapkan langkah-langkah konkret guna memperkuat APIP daerah yang disusun, dan dibahas secara kolektif.

Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah, dan inspektorat untuk memperkuat pengawasan, serta pengendalian internal. “Saya ingin sampaikan, kepala daerah ini sangat-sangat berpengaruh. Maka kita diberikan kiat-kiat ya bagaimana kita bisa menaklukkan tersebut. Ya bersama-sama dengan inspektur harus kita kuatkan," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Norsan juga mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh Pemprov Kalbar dalam penilaian MCP. Kalbar berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional di bawah Provinsi Jawa Timur. “Alhamdulillah saat ini diserahkan tadi prestasi kita itu di bawah Jawa Timur. MCP kita ranking ketiga se-Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penekanan penting mengenai tanggung jawab bersama dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. Setyo mengingatkan bahwa IPK merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. 

 

Dirinya menyoroti munculnya indeks anti korupsi yang menunjukkan masih adanya masyarakat yang menganggap kebiasaan koruptif sebagai hal yang wajar. “Saya ingin mengingatkan sekali lagi bahwa IPK ini tanggung jawab kita semua. Nah kemudian muncullah, ya, indeks anti korupsinya. Di sini disimpulkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan korupsi sebagai sesuatu yang tidak wajar. Artinya apa? Masih tidak wajar, karena skornya. Saya berharap bisa baiklah ke angka empat sekian,” tegasnya. 

Ia pun meminta kepada para kepala daerah, ketua DPRD, dan seluruh pegawai untuk bisa sama-sama menjaga angka MCP menjadi lebih bagus dari tahun sebelumnya. Setyo juga menekankan pentingnya peningkatan IPK secara berkelanjutan. Ia mengajak seluruh kepala daerah, dan pegawai untuk bekerja sama dalam menjaga dan meningkatkan angka tersebut. 

Selain itu, Setyo Budiyanto juga menyampaikan perubahan dalam MCP. Ia berharap MCP tidak hanya menjadi pusat monitoring, tetapi juga dapat mengontrol, dan memantau seluruh kebijakan. Dirinya menegaskan bahwa setiap tindakan kecil melawan korupsi adalah langkah besar mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

"Pada saat launching MCP, saya sampaikan bahwa ada sedikit perubahan. Mungkin nanti bapak-ibu kepala daerah bisa menyesuaikan. Yang sebelumnya adalah monitoring centre for prevention menjadi monitoring. Saya tidak ingin MCP menjadi sebuah pusat-centre saja, tapi saya berharap bisa mengontrol, bisa memonitor, dan bisa memantau semua kebijakan-kebijakan,” tutupnya. 

Korupsi Pasca Pelantikan Secara Nasional. 

Adapun kegiatan yang diinisiasi Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi KPK di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/3). Tak hanya Kalbar, rakor tersebut juga diikuti beberapa provinsi lain diantaranya, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, yang menjadi bagian dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.

Rakor tersebut digelar sesuai amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam hal ini, KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satu tujuan rakor adalah untuk memperkuat pengawasan terhadap para kepala daerah maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dihadiri berbagai stakeholder terkait. Termasuk perwakilan dari APIP pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi terkait tata kelola pemerintahan. APIP sendiri berperan penting dalam menjaga akuntabilitas, dan transparansi di sektor pemerintahan daerah.

Baca Juga: Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai

Dalam rakor juga dibahas rencana strategis APIP untuk meningkatkan efektivitas, dan efisiensi pengawasan intern di tingkat daerah. Selain itu juga menyiapkan langkah-langkah konkret guna memperkuat APIP daerah yang disusun, dan dibahas secara kolektif.

Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah, dan inspektorat untuk memperkuat pengawasan, serta pengendalian internal. “Saya ingin sampaikan, kepala daerah ini sangat-sangat berpengaruh. Maka kita diberikan kiat-kiat ya bagaimana kita bisa menaklukkan tersebut. Ya bersama-sama dengan inspektur harus kita kuatkan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Norsan juga mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh Pemprov Kalbar dalam penilaian MCP. Kalbar berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional di bawah Provinsi Jawa Timur. “Alhamdulillah saat ini diserahkan tadi prestasi kita itu di bawah Jawa Timur. MCP kita ranking ketiga se-Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penekanan penting mengenai tanggung jawab bersama dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. Setyo mengingatkan bahwa IPK merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. 

Dirinya menyoroti munculnya indeks anti korupsi yang menunjukkan masih adanya masyarakat yang menganggap kebiasaan koruptif sebagai hal yang wajar. “Saya ingin mengingatkan sekali lagi bahwa IPK ini tanggung jawab kita semua. Nah kemudian muncullah, ya, indeks anti korupsinya. Di sini disimpulkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan korupsi sebagai sesuatu yang tidak wajar. Artinya apa? Masih tidak wajar, karena skornya. Saya berharap bisa baiklah ke angka empat sekian,” tegasnya. 

Ia pun meminta kepada para kepala daerah, ketua DPRD, dan seluruh pegawai untuk bisa sama-sama menjaga angka MCP menjadi lebih bagus dari tahun sebelumnya. Setyo juga menekankan pentingnya peningkatan IPK secara berkelanjutan. Ia mengajak seluruh kepala daerah, dan pegawai untuk bekerja sama dalam menjaga dan meningkatkan angka tersebut. 

Selain itu, Setyo Budiyanto juga menyampaikan perubahan dalam MCP. Ia berharap MCP tidak hanya menjadi pusat monitoring, tetapi juga dapat mengontrol, dan memantau seluruh kebijakan. Dirinya menegaskan bahwa setiap tindakan kecil melawan korupsi adalah langkah besar mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.

“Pada saat launching MCP, saya sampaikan bahwa ada sedikit perubahan. Mungkin nanti bapak-ibu kepala daerah bisa menyesuaikan. Yang sebelumnya adalah monitoring centre for prevention menjadi monitoring. Saya tidak ingin MCP menjadi sebuah pusat-centre saja, tapi saya berharap bisa mengontrol, bisa memonitor, dan bisa memantau semua kebijakan-kebijakan,” tutupnya. (bar/r)

Editor : A'an
#ria norsan #jogja #MCP #KPK RI #kalbar #IPKD #Korupsi #pemprov #Undang-undang