Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Teraju Indonesia-FSBKS Kalbar Berjuang Untuk Buruh Sawit dan Masyarakat Adat Kalbar

Deny Hamdani • Kamis, 15 Mei 2025 | 14:52 WIB
Direktur Eksekutif Teraju Indonesia (Kalbar), Agus Sutomo.
Direktur Eksekutif Teraju Indonesia (Kalbar), Agus Sutomo.

PONTIANAK POST - Di tengah gencarnya eksploitasi sumber daya alam dan ketimpangan penguasaan lahan, muncul sebuah harapan baru bagi buruh sawit dan masyarakat adat di Kalimantan Barat.

Lembaga Teraju Indonesia, organisasi masyarakat sipil yang berdiri sejak Agustus 2020 di Kabupaten Sanggau, kini menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh perkebunan sawit dan masyarakat kal.

Agus Sutomo, Direktur Eksekutif Teraju Indonesia (Kalbar) menyebutkan bahwa Teraju didirikan atas inisiatif petani, pemuda, perempuan, buruh, dan masyarakat adat.

Entitas Teraju sendiri berfokus pada perlindungan hak-hak masyarakat lokal, penguatan ekonomi komunitas, serta pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. Hingga saat ini, lembaga ini telah aktif di 6 kabupaten di Kalimantan Barat dan telah memberdayakan lebih dari 6.000 orang di 15 desa.

Khusus dari sektor perkebunan sawit, Teraju mendorong pembentukan dan penguatan serikat buruh perkebunan kelapa sawit di 5 kabupaten (Kubu Raya,Sanggau, Sekadau, Sintang, Ketapang).

Saat ini Teraju Indonesia mendampingi 11 Serikat Buruh Kebun Sawit yang tergabung dalam keanggotaan Federasi Serikat Buruh Kebun Sawit Kalimantan Barat.

Kemudian, dokumentasi dan advokasi kasus agraria dan pelanggaran hak buruh sawit di berbagai tingkatan mulai dari Kabupaten, Provinsi, Pusat, hingga ke tingkat internasional melalui jaringan IPOWU (International Palm Oil Workers United) yang merupakan gabungan serikat buruh sawit dari Indonesia, Ghana, dan Colombia.

Teraju, kata Sutomo, menjalin kemitraan antara desa dan perusahaan sawit untuk pengelolaan areal konservasi secara partisipatif dan lestari. Selain itu, Teraju juga aktif mendorong kebijakan publik yang berpihak pada keadilan sosial, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, dan perlindungan ekosistem Kalimantan dari ancaman deforestasi dan perubahan iklim.

"Melalui pendekatan partisipatif dan berbasis data, Teraju berkomitmen menjadi mitra strategis dalam mendorong tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya komunitas adat dan buruh sawit," jelasnya.

Terbaru adalah bagaimana Teraju dan FSBKS Kalbar mendorong kasus meninggalnya Safira Talelu, balita berusia 3 tahun 3 bulan,  anak buruh sawit di Balai Berkuak Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat harus meregang nyawa (meninggal dunia) dalam perjalanan menuju rumah sakit di Pontianak pada Selasa malam (2/5) lalu.

Diduga kuat, kematian Safira akibat tidak tersedianya fasilitas jaminan kesehatan memadai dari perusahaan tempat ayahnya bekerja dan ketidakmampuan keluarga membayar biaya transportasi. Terpenting adalah ternyata PT AA tidak memberikan jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

Safira adalah putri dari Yohanes Talelu, seorang buruh harian lepas di PT AA sebuah perusahaan perkebunan sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat.

Saat Safira mengalami kejang-kejang, keluarga membawanya ke klinik perusahaan dengan fasilitas memadai. Namun, dokter menyarankan dilakukan rujukan ke Puskesmas di Balai Berkuak Simpang Hulu, sebelum bersama-sama merekomendasikan ke rumah sakit di Kota Pontianak.

Sayangnya, rujukan tidak bisa dilakukan karena Yohanes tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan tidak punya cukup uang untuk biaya transportasi serta pengobatan.

Manajemen PT AA menolak membantu proses rujukan meski sudah diminta oleh dokter klinik maupun serikat buruh.

Dalam bidang perkebunan kelapa sawit, Teraju bergerak tak sendiri. Bersama Federasi Serikat Buruh Kebun Sawit Kalimantan Barat (FSBKS Kalbar), mereka membentuk kekuatan solid untuk mengadvokasi hak-hak buruh dan menciptakan tata kelola industri sawit yang lebih manusiawi.

FSBKS Kalbar resmi didirikan pada 21 Januari 2023 dan tercatat di Disnakertrans Sanggau pada April 2023. Dengan 11 PUK (Pimpinan Unit Kerja) di 5 Kabupaten yakni Kubu Raya, Sanggau, Sekadau, Sintang, dan Ketapang. Federasi ini terus berkembang sebagai wadah perjuangan buruh sawit.

Apa Saja Perjuangannya ? dari data yang di release,  FSBKS Kalbar fokus pada beberapa isu Utama. Pertama melindungi buruh dari PHK sepihak, diskriminasi, upah di bawah standar, hingga ketidakamanan kerja.

Kemudian memberikan pelatihan tentang hak pekerja, negosiasi, dan pendampingan hukum.

"Juga mendorong dialog sosial antara buruh dan perusahaan, termasuk penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). dan mengarusutamakan kesetaraan gender, termasuk perlindungan terhadap buruh perempuan dari pelecehan dan diskriminasi," jelas Sekretaris FSBKS Kalbar, Muali kemarin.

Di sisi lain, advokasi kebijakan tingkat daerah dan nasional agar buruh sawit mendapatkan perlindungan hukum terus dilakukan. FSBKS Kalbar juga tergabung dalam jaringan internasional IPOWU (International Palm Oil Workers United), yang menyatukan serikat buruh dari Indonesia, Ghana, dan Kolombia, untuk memperjuangkan standar kerja global yang adil.

Sinergi Untuk Perubahan

Teraju Indonesia-FSBKS Kalbar bekerja dengan pendekatan partisipatif dan berbasis data. Kemitraan strategis mereka tidak hanya melibatkan buruh dan perusahaan, tetapi juga desa-desa, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah.

Salah satu program unggulan mereka adalah pembentukan dan penguatan serikat buruh di berbagai kabupaten serta kemitraan antara perusahaan dan desa dalam pengelolaan kawasan konservasi secara partisipatif. "Kami ingin membuktikan bahwa industri sawit bisa berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, hak asasi manusia, dan kesejahteraan buruh,” ujar Agus Sutomo dari Teraju.

Dengan semakin kuatnya gerakan buruh dan masyarakat adat di Kalimantan Barat, Teraju Indonesia dan FSBKS Kalbar menunjukkan bahwa perubahan positif di sektor sawit bukanlah mimpi. Bersama-sama, mereka berjuang untuk menciptakan masa depan yang lebih adil, lestari, dan manusiawi. (den)

Editor : Miftahul Khair
#perusahaan #Teraju #buruh sawit #masyarakat adat #fsbks