Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tekankan Integritas Kunci Efektivitas Pembangunan Daerah

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:24 WIB
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti.

PONTIANAK POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa integritas dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Hal ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar secara daring pada 21 Mei 2024 bersama jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

"Sudah saatnya praktik-praktik tidak berintegritas, seperti campur tangan pihak tertentu dalam proses perencanaan dan penganggaran, dihentikan. Kami mendorong pencegahan melalui penguatan koordinasi dengan aparatur daerah agar pembangunan berjalan dengan baik," tegas Ely dalam siaran pers yang diterima media ini kemarin.

Rapat tersebut diikuti oleh berbagai unsur penting, seperti perwakilan gubernur dan wakil gubernur, DPRD, inspektorat, BPKP, serta Bappeda. Fokus utama pertemuan adalah perbaikan tata kelola keuangan daerah agar bebas dari praktik korupsi yang masih kerap ditemukan di lapangan.

KPK mengungkapkan bahwa potensi penyimpangan masih terjadi di berbagai tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Penyaluran dana hibah, pengadaan proyek, pengesahan APBD, hingga penggelembungan harga menjadi celah korupsi yang terus berulang. Modus yang digunakan pun beragam, termasuk pengaturan proyek, pemberian jatah kepada legislatif, mark up harga, hingga suap.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyoroti pentingnya penggunaan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai langkah preventif.

Menurutnya, MCSP menjadi alat penting untuk mendeteksi potensi korupsi sejak awal, khususnya dalam sektor perencanaan dan penganggaran yang rawan penyalahgunaan.

“Penerapan MCSP secara optimal akan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan. Kami berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses sebagai upaya mencegah korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar,” ujar Harisson.

MCSP merupakan indikator yang dikembangkan oleh KPK bersama Kemendagri dan BPKP, untuk mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran. Tahun ini, Kabupaten Sambas mencatat skor MCSP tertinggi di Kalbar dengan nilai 93,34, sedangkan nilai terendah berada di Kabupaten Sintang dengan skor 78,45.

Sementara itu, berdasarkan data Indeks Integritas Nasional 2024, beberapa daerah di Kalimantan Barat masih masuk kategori rentan korupsi dalam pengelolaan anggaran. Di antaranya Kabupaten Kubu Raya (68,90), Sambas (66,52), dan Melawi (66,05). KPK menyebutkan bahwa data ini menjadi bahan evaluasi mendalam, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran, serta manajemen sumber daya manusia.

Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, menambahkan bahwa efisiensi dalam perencanaan dan penggunaan anggaran harus menjadi perhatian utama.

BPKP merekomendasikan tiga langkah strategis untuk memperbaiki sistem ini, yakni penyelarasan sasaran strategis pemerintah daerah dengan indikator di tingkat OPD, penggunaan pendekatan cascading dalam program, serta prioritas kegiatan yang mendukung arah kebijakan pembangunan strategis daerah.

KPK menutup rapat dengan penekanan bahwa komitmen bersama adalah kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sinergi antar lembaga harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar wacana di forum.

“Jika kita bertekad bersama untuk membangun tanpa korupsi, maka visi Indonesia Bebas Korupsi bukan hal yang mustahil,” pungkas Ely. (mse)

Editor : Miftahul Khair
#pembangunan daerah #integritas #kpk