PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmen pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) Tahun 2025 yang menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson bersama sejumlah pihak terkait, antara lain Kejaksaan Tinggi Kalbar, Komisi V DPRD Kalbar, Inspektorat, Ombudsman Kalbar, PWI Kalbar, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalbar.
Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (23/5). Kegiatan itu turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar.
Dalam dokumen komitmen itu ditegaskan dua poin penting, yakni tidak akan ada intervensi dalam seluruh proses SPMB 2025, serta seluruh pihak menyatakan kesiapan untuk tunduk pada proses hukum apabila terjadi pelanggaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk menjaga integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan SPMB.
“Ini merupakan tahun kedua pelaksanaan pakta integritas sebagai langkah nyata kami menjaga profesionalisme, dan keadilan dalam proses penerimaan murid baru. Selain sistem online yang sudah berjalan, kami juga mengakomodasi sekolah-sekolah yang masih menggunakan sistem offline karena kendala blank spot,” jelasnya.
Rita juga menegaskan bahwa pelibatan lembaga pengawasan eksternal menjadi bagian penting dalam memastikan proses berjalan sesuai prinsip keadilan. “Kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kejaksaan, DPRD, Ombudsman, dan media, menjadi bukti kuat bahwa SPMB 2025 akan diawasi ketat agar berlangsung jujur dan adil bagi semua calon peserta didik,” katanya.
“Dengan penandatanganan ini, kami berkomitmen penuh bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan hak-hak masyarakat, khususnya anak-anak sebagai calon murid baru, tetap terjamin,” tambah Rita. (bar)
Editor : Miftahul Khair