PONTIANAK POST — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan peningkatan jalan berstatus mantap hingga mencapai 68 persen pada tahun 2025, atau naik sekitar empat persen dari kondisi saat ini yang berada di angka 64,01 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnaen menjelaskan, angka itu merupakan hasil penyesuaian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang turut mengubah cara penghitungan status jalan mantap di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, jalan mantap di Kalbar sempat tercatat mencapai 79,9 persen. Namun setelah penyesuaian berdasarkan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, angka tersebut disesuaikan menjadi 61,6 persen. “Lalu di tahun 2024 kami berupaya menaikkannya jadi 64 persen, dan pada 2025 target kita naik lagi empat persen (jadi 68),” ujarnya.
Dengan kondisi APBD Kalbar yang terbatas, Pemprov mengedepankan efisiensi, dan skala prioritas dalam pembangunan. Fokus diarahkan pada ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, dan bersifat mendesak, terutama yang berada di daerah-daerah dengan mobilitas tinggi, serta konektivitas terbatas.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan tahun ini antara lain berada di Kabupaten Melawi, seperti ruas Kota Baru–Sokan yang saat ini masih berupa jalan tanah.
Kemudian di Kabupaten Sintang, terdapat ruas Simpang Semubuk, serta Simpang Medang–Nanga Mau–Tebidah–Bunyau, dengan total panjang lebih dari 100 kilometer. “Ini jadi beban yang agak berat, tapi kami usahakan bertahap diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, di Kabupaten Kayong Utara, pembangunan jalan Sukadana telah mendekati tahap akhir. Setelah tuntas, pembangunan akan berlanjut ke ruas-ruas jalan kabupaten yang memiliki panjang, dan cakupan wilayah lebih luas.
“Prinsip kami, memperbaiki infrastruktur yang memang urgen, rusak berat, dan betul-betul dibutuhkan masyarakat,” tegasnya. (bar)
Editor : Miftahul Khair