Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Ambil Alih Perusahaan Bermasalah, Agrinas Palma Nusantara Jadi Harapan Baru Sawit Berkelanjutan di Kalbar

Deny Hamdani • Selasa, 10 Juni 2025 | 16:16 WIB
Direktur Eksekutif Teraju Indonesia (Kalbar), Agus Sutomo.
Direktur Eksekutif Teraju Indonesia (Kalbar), Agus Sutomo.

PONTIANAK POST - Di tengah carut-marut tata kelola perkebunan sawit di Kalimantan Barat, muncul harapan baru. Pemerintah, melalui BUMN PT Agrinas Palma Nusantara, telah mengambil alih perusahaan sawit bermasalah, termasuk eks PT Duta Palma yang sempat menjadi sorotan nasional karena dugaan korupsi dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat serta buruh.

Di tangan Letnan Jenderal (Purn) Agus Sutomo sebagai pimpinan Agrinas Palma Nusantara, harapan masyarakat lokal, buruh, petani plasma, hingga aktivis lingkungan mulai mengarah pada satu keyakinan, mungkin kali ini, perubahan itu benar-benar bisa terjadi.

Agus Sutomo, Direktur Eksekutif Teraju Indonesia, sebuah organisasi yang fokus pada isu-isu sosial dan lingkungan di Kalimantan Barat mengatakan bahwa luasan lahan konsesi sawit mencapai lebih dari 3 juta hektar dan produksi minyak sawit mentah (CPO) mencapai 4 juta ton per tahun.

Kalbar merupakan salah satu lumbung sawit terbesar di Indonesia. Kalimantan Barat sendiri memiliki sekitar 374 perusahaan sawit. Namun, dari ratusan perusahaan sawit yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hingga awal 2021, data menunjukkan bahwa perusahaan swasta menguasai lahan hingga 1,1 juta hektare, sementara BUMN hanya memiliki 30 ribu hektar, atau kurang dari 1 persen yang dikelola oleh negara. Sisanya, dikuasai swasta.

"Angka tersebut menyiratkan ketimpangan serius dalam penguasaan sumber daya alam. Lebih parahnya lagi, banyak perusahaan swasta gagal menjaga harmoni dengan masyarakat adat, lingkungan hidup, maupun aturan hukum," ucap Tomo sapaan karib sang aktivis.

"Konflik agraria, deforestasi, kebakaran lahan, pencemaran sungai, pelanggaran hak pekerja, hingga kriminalisasi terhadap aktivis masih menjadi kenyataan pahit di lapangan. Bahkan, pemerintah daerah pun harus puas hanya menikmati pajak tanpa kepastian manfaat sosial bagi rakyat," timpalnya.

Masalah Sosial, Lingkungan, dan Korupsi Terus Mencuat

Tomo melanjutkan sayangnya pertumbuhan pesat industri sawit tidak diiringi dengan tata kelola yang baik. Konflik agraria, deforestasi, kebakaran hutan, pencemaran lingkungan, hingga pelanggaran hak pekerja menjadi masalah yang terus-menerus muncul.

Bahkan pada 2023, pemerintah terpaksa menyegel kebun empat perusahaan dan memberikan peringatan kepada 90 lainnya.

Korupsi juga menjadi penyakit kronis di sektor ini. Kasus suap dan manipulasi izin seperti yang terjadi pada PT Duta Palma Group menjadi bukti betapa rapuhnya sistem pengawasan.

Ironisnya, masyarakat yang berani bersuara seringkali dikriminalisasi, sedangkan laporan perusahaan terhadap masyarakat cepat diproses secara hukum.

Optimis Agrinas Palma Nusantara Jadi Contoh Baik

Dia menyebutkan menghadapi tantangan besar tersebut, Agrinas Palma Nusantara, yang dipimpin  Letnan Jenderal (Purn) Agus Sutomo, diharapkan menjadi agen perubahan. Sebagai BUMN yang ditugaskan untuk mengelola perusahaan sawit bermasalah, Agrinas diharapkan dapat membawa praktik bisnis yang lebih transparan, adil, dan ramah lingkungan.

"Kami percaya Pak Agus Sutomo, dengan segudang pengalamannya, bisa membawa Agrinas menjadi contoh perusahaan sawit yang patuh pada prinsip HAM, menjaga lingkungan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Lebih lanjut Tomo menyampaikan bahwa salah satu langkah penting yang harus dilakukan manajemen Agrinas adalah menyelesaikan utang upah buruh eks PT Duta Palma yang sempat tertunda hingga tujuh bulan.

Selain itu, dua orang buruh yang sempat dipenjara akibat konflik dengan manajemen lama diharapkan bisa diterima kembali bekerja, dengan perlindungan bagi keluarga mereka selama masa penahanan.

Agrinas juga didorong untuk menyerahkan lahan plasma kepada petani mitra, meningkatkan kapasitas mereka dalam pengelolaan kebun, serta menghapuskan semua utang yang masih dibebankan kepada petani.

Restorasi Lingkungan dan Pengembalian Tanah Masyarakat Adat

Tidak kalah penting, Agrinas diharapkan melakukan restorasi lingkungan, terutama di kawasan hutan yang telah dirusak. Termasuk mengembalikan tanah masyarakat adat Semunying yang sempat diambil paksa oleh PT Duta Palma. Penanaman kembali pohon endemik lokal menjadi prioritas agar ekosistem bisa pulih secara alami.

Agus Sutomo menekankan bahwa dialog yang konstruktif antara manajemen Agrinas, masyarakat adat, petani plasma, dan buruh akan menjadi kunci penyelesaian konflik yang kompleks. "Jika Agrinas berhasil menyelesaikan masalah dengan manusiawi dan transparan, maka ini bisa menjadi contoh baik bagi perusahaan swasta lainnya," tambahnya.

Kehadiran Agrinas Palma Nusantara di tengah situasi yang sulit ini membawa angin segar. Harapannya, perusahaan milik negara ini bisa menjadi teladan dalam menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berpihak pada rakyat dan alam.

"Ini adalah kesempatan emas bagi Agrinas untuk menulis babak baru dalam sejarah perkebunan sawit Indonesia. Sawit yang lestari, adil, dan berkelanjutan," tutupnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#perusahaan #Teraju Indonesia #Harapan Baru #kalbar #bermasalah #Agrinas Palma #sawit