PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan kebijakan pengadaan kendaraan dinas senilai Rp15 miliar pada APBD 2025 tidak mengabaikan semangat efisiensi.
Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menegaskan bahwa anggaran tersebut hanya sebagian kecil dari hasil efisiensi besar-besaran yang dilakukan Pemprov.
“Pemprov tetap melakukan efisiensi secara menyeluruh. Hasil efisiensi itu digunakan untuk kepentingan masyarakat, antara lain infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” jelas Harisson kepada awak media, Kamis (12/6).
Ia memaparkan, efisiensi dilakukan terhadap seluruh belanja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar. Perjalanan dinas, baik pejabat maupun staf, dipangkas hingga 50 persen. Kegiatan dinas, badan, dan UPT yang tidak berkontribusi langsung terhadap peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) atau kesejahteraan masyarakat juga dipangkas, sehingga efisiensi belanja bisa mencapai 50 persen di masing-masing perangkat daerah.
Dari langkah efisiensi tersebut, Pemprov berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp322 miliar. Dana itu kemudian digunakan untuk memperkuat program-program prioritas sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Harisson merinci, alokasi untuk infrastruktur pembangunan, dan pemeliharaan jalan, jembatan, serta sumber daya air berupa normalisasi sungai, dan lain-lain mencapai lebih dari Rp737 miliar.
Untuk pembangunan prasarana, dan sarana umum, jalan lingkungan, drainase, serta bantuan rumah tidak layak huni, dan lain-lain dialokasikan sekitar Rp273,8 miliar. Sementara di bidang pendidikan untuk beasiswa SMA/SMK dan SLB negeri maupun swasta, dianggarkan lebih dari Rp209 miliar.
“Jika ditotal, program-program tersebut, yang baru beberapa program dari banyak program untuk tahun 2025 ini sudah menyentuh angka Rp1,2 triliun. Belum lagi kalau kita bahas anggaran untuk program-program lain yang juga menyentuh langsung untuk masyarakat. Jadi, anggaran Rp15 miliar untuk kendaraan dinas sangat kecil porsinya, dan bukanlah sesuatu yang membebani,” tegasnya.
Menurut Harisson, pengadaan kendaraan yang dianggarkan melalui Biro Umum itu, memiliki urgensi tersendiri. Pemprov Kalbar kerap menerima kunjungan dari menteri, pejabat eselon I pusat, serta komisi-komisi DPR RI yang memerlukan fasilitas transportasi selama berada di Kalbar.
Selama ini, kendaraan yang digunakan untuk melayani tamu-tamu tersebut adalah mobil tua, seperti Nissan Serena tahun 2007, atau dua unit bus keluaran 2010 yang kerap digunakan dari bandara ke lokasi kegiatan.
“Karena kendaraan yang tersedia di Pemprov banyak yang sudah tua, sering kali kami harus menyewa kendaraan yang lebih representatif sesuai standar pejabat tinggi. Itu justru menimbulkan beban anggaran yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan membeli (kendaraan),” tambahnya.
Harisson mencatat, di lingkungan Sekretariat Daerah Kantor Gubernur tercatat ada 43 kendaraan operasional, sebagian besar berusia lebih dari 10-15 tahun. Kondisi kendaraan tersebut tidak lagi efisien karena sering mengalami kerusakan, keluar masuk bengkel, dan memerlukan penggantian suku cadang secara rutin.
“Karena itu, perlu dilakukan peremajaan kendaraan, baik untuk keperluan operasional di Jakarta (lewat anggaran Badan Penghubung), maupun di Kalbar. Termasuk kendaraan untuk pengamanan dan pengawalan pimpinan (pamkat),” pungkasnya.(bar)
Editor : Hanif