Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Disdikbud Kalbar Pastikan SPMB 2025-2026 Transparan Tanpa Titipan

Idil Aqsa Akbary • Selasa, 17 Juni 2025 | 11:31 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita.

PONTIANAK POST – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 dilakukan secara daring melalui aplikasi e-Siswa. Langkah itu diambil untuk menjamin keterbukaan, dan pengawasan bersama dari masyarakat.

“Seluruh peserta didik mendaftar secara online. Beberapa sekolah memang masih offline karena kendala jaringan internet, tapi lewat jalur manapun tidak bisa dititip-titip,” tegas Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, Senin (16/6).

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan, baik kepada pihak sekolah maupun calon peserta didik.

“Kalau ada yang menyalahi aturan, seperti memalsukan data prestasi, akan langsung kami diskualifikasi. Seluruh sertifikat prestasi divalidasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Disdikbud Kalbar sebelumnya telah membuka resmi pendaftaran SPMB 2025 untuk jenjang SMA dan SMK. Proses ini dibuka untuk seluruh lulusan SMP/sederajat di Kalbar, diawali dengan pembuatan akun pada 9–12 Juni 2025.

Total daya tampung mencapai 97.948 kursi, terdiri dari 45.792 kursi SMA negeri, 27.409 kursi SMK negeri, 12.993 kursi SMA swasta, dan 11.754 kursi SMK swasta. SPMB tahun ini dibuka melalui empat jalur utama. Mulai dari domisili, afirmasi, prestasi, hingga mutasi.

Khusus SMK, tersedia jalur reguler. Jadwalnya, untuk afirmasi dan mutasi pada 16–17 Juni 2025. Domisili pada 24–26 Juni 2025, prestasi 7–9 Juli 2025, dan SMK reguler pada 24 Juni–9 Juli 2025.

Sebelumnya, Pemprov Kalbar juga menegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan SPMB 2025 yang berintegritas, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi. Hal itu diwujudkan lewat penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, yang dilaksanakan di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (23/5) lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson memimpin penandatanganan bersama sejumlah pihak seperti Kejaksaan Tinggi Kalbar, Komisi V DPRD Kalbar, Inspektorat, Ombudsman, PWI, serta BPMP Kalbar.

Kegiatan itu juga melibatkan Disdikbud, Dukcapil, Dinas Sosial, hingga Diskominfo Kalbar. Dalam dokumen itu ditegaskan, tidak akan ada intervensi dalam proses SPMB 2025 dan seluruh pihak menyatakan siap tunduk pada proses hukum jika terjadi pelanggaran.

“Ini tahun kedua pelaksanaan pakta integritas. Selain sistem daring, kami juga mengakomodasi sekolah-sekolah yang masih offline akibat blank spot. Semua diawasi lembaga pengawasan eksternal,” ujar Rita.

Ia menambahkan, pelibatan lembaga seperti Kejaksaan, DPRD, hingga media, menjadi bukti kuat bahwa SPMB 2025 dijalankan secara transparan. “Kami berkomitmen penuh agar semua proses berjalan sesuai aturan dan hak anak sebagai calon murid tetap terlindungi,” tutupnya.(bar)

Editor : Hanif
#kalbar #transparansi #calon peserta didik #Rita Hastarita #spmb #Pengawasan Publik #daring