Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Potensi Uranium di Melawi Belum Masuk Tahap Perizinan, BRIN Klarifikasi

Idil Aqsa Akbary • Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:20 WIB
Harisson
Harisson

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan potensi kandungan uranium di Kabupaten Melawi memang sempat disebutkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), yang kini telah bergabung dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Namun hingga kini, belum ada proses pengajuan izin tambang untuk mineral radioaktif tersebut.

“Dulu memang pernah ada informasi dari BATAN bahwa di Melawi ada uranium. Tapi sampai sekarang, kalau kami cek di Kementerian ESDM, belum ada pengajuan perizinan pertambangan uranium untuk Melawi,” ungkap Harisson, Jumat (20/6).

Meski demikian, Harisson menyebut dalam pembahasan pemerintah pusat, Kalbar memang menjadi salah satu kandidat lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), selain Provinsi Bangka Belitung (Babel). 

“Jadi Kalbar memang masuk dalam kandidat lokasi PLTN selain Provinsi Babel,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalbar, Syarif Kamaruzaman sempat mengungkapkan berdasarkan data BRIN, potensi uranium di Kecamatan Ella Hilir, Melawi, tepatnya di daerah Nanga Kalan, mencapai 26 ribu ton.

“Potensi uranium di Nanga Kalan itu sering disebut saat pemerintah pusat membicarakan pengembangan nuklir. Dalam ekspos persiapan pembangunan PLTN, selalu dicantumkan bahwa sumber terbesar berasal dari Kalan, Melawi,” katanya saat diwawancarai Pontianak Post, 2023 lalu.

Terkait pengembangan PLTN, menurut Kamaruzaman, kajian sudah dilakukan sejak 2018 oleh BATAN. Kala itu, Kabupaten Ketapang sempat menjadi kandidat lokasi dengan beberapa titik potensial seperti di Kecamatan Matan Hilir. Namun setelah melalui berbagai diskusi teknis dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemda, BATAN, PLN, dan instansi terkait lainnya, muncul kendala distribusi energi.

“Kesulitannya, kalau dibangun di Ketapang, listriknya mau disalurkan ke mana. Karena PLTN menghasilkan energi tegangan tinggi, butuh jaringan transmisi, sedangkan PLN waktu itu belum memiliki jaringan ke arah sana,” jelasnya.

Hasil FGD kemudian merekomendasikan Kabupaten Bengkayang sebagai lokasi alternatif. Tepatnya di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, dengan dua opsi lokasi. Yakni di Pulau Semesak, dan Pantai Gosong. Keduanya dianggap lebih dekat dengan gardu induk PLN, dan sudah memiliki jaringan transmisi. 

“Dari kajian BATAN, dua lokasi itu dinyatakan layak. Pulau Semesak bisa dibangun PLTN berkapasitas 2 kali 1.000 Megawatt (MW), sedangkan Pantai Gosong 4 kali 1.000 MW,” ucapnya.

Meski begitu, Kamaruzaman menegaskan, kedua lokasi masih perlu kajian lebih lanjut, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan sosial. Ia menambahkan, dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, urgensi PLTN menjadi semakin besar.

“PLTN ini dulu jadi pilihan terakhir dalam kebijakan energi nasional. Tapi dengan kebutuhan energi besar di IKN dan interkoneksi listrik se-Kalimantan, PLTN di Kalbar akan jadi krusial,” katanya.(bar)

Editor : Hanif
#melawi #BRIN #harisson #uranium #Sekda Kalbar #Izin Tambang #batan