Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Wali Kota Pontianak: Tak Ada Kecamatan yang Dianaktirikan dalam APBD 2024

Mirza Ahmad Muin • Kamis, 26 Juni 2025 | 12:35 WIB
PANDANGAN UMUM: Wako Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan dokumen jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
PANDANGAN UMUM: Wako Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan dokumen jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak.

Dalam jawabannya, Edi menyampaikan apresiasi atas saran, kritik dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Ia menilai berbagai pandangan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan motivasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pertanyaan dan dorongan dari fraksi-fraksi menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama terkait optimalisasi aset, peningkatan pendapatan, penyerapan anggaran, serta program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (25/6).

Terkait pemerataan pembangunan, Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada istilah anak tiri dalam pembangunan di Pontianak. Ia menyebut alokasi anggaran untuk wilayah Pontianak Utara pada tahun 2025 mencapai sekitar 29 persen dari total Belanja Daerah atau sebesar Rp52,2 miliar.

“Pontianak Utara wilayahnya memang luas dan sebagian besar merupakan kawasan pertanian serta lahan konservasi. Tapi kita tetap prioritaskan, apalagi dampaknya juga luas, termasuk untuk lalu lintas dari wilayah timur ke utara,” jelasnya.

Ia juga menyebut sejumlah proyek strategis yang akan dilanjutkan, seperti pembangunan dan penataan jalan nasional di kawasan Jalan Gusti Mahmud - Khatulistiwa, serta pengembangan jalan outer ring road Kebangkitan Nasional hingga ke Terminal Batu Layang. Pemerintah Kota juga sedang mengupayakan pengalihan kepemilikan aset seperti Tanah Tugu Khatulistiwa dari TNI AD agar bisa dimanfaatkan lebih optimal.

Selain itu, Pemkot Pontianak juga akan membangun sekolah baru sesuai dengan kebutuhan, baik tingkat SD maupun SMP.

“Kita sudah punya master plan dan akan ajukan juga ke provinsi untuk sekolah tingkat SMA. Di wilayah utara juga sedang kita siapkan pembangunan Sekolah Rakyat,” tambahnya.

Mengenai layanan kesehatan, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh warga Kota Pontianak kini telah terlayani melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Warga cukup membawa KTP Kota Pontianak untuk mengakses layanan kesehatan.

“Bahkan jika ada yang sebelumnya peserta mandiri dan menunggak, kini tetap bisa langsung aktif tanpa harus menunggu 14 hari seperti dulu. Ini bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata,” pungkasnya.(iza/r)

Editor : Hanif
#APBD 2024 #Raperda Pertanggungjawaban #DPRD kota pontianak #Edi Rusdi Kamtono #Wali Kota Pontianak #Fraksi