Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

BPM Kalbar Desak Cukong Oli Palsu Segera Ditangkap dan Oknum Perintang Diproses Hukum

Deny Hamdani • Selasa, 1 Juli 2025 | 16:16 WIB
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyerukan aparat penegak hukum menetapkan tersangka kepada para pelaku di oli palsu.
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyerukan aparat penegak hukum menetapkan tersangka kepada para pelaku di oli palsu.

PONTIANAK POST — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus peredaran oli palsu berskala besar yang sempat menghebohkan masyarakat. Desakan ini disampaikan secara resmi melalui rilis pers yang dikeluarkan oleh BPM Kalbar pada Selasa (1/7).

Kasus ini sendiri mencuat setelah penggerebekan besar-besaran yang dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, dan Pertamina di wilayah Kabupaten Kubu Raya pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.

Gusti Eddy, Ketua Umum BPM Kalbar yang juga merupakan jurnalis senior Kalbar, menyatakan bahwa cukong pelaku usaha ilegal tersebut harus segera ditindak. Ia menilai bisnis oli palsu ini telah merugikan negara tak sedikit setiap tahunnya dan membahayakan konsumen akibat kualitas produk yang tidak terjamin. "Kami (BPM Kalbar) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka, terutama para cukong yang menjadi otak di balik operasi ilegal ini,” tegas Gusti.

Dalam pernyataannya, BPM Kalbar juga menyebut salah satu nama yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus ini, yaitu pria berinisial Andy Chou alias Edi, yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam produksi dan distribusi oli palsu tersebut. "Kami meminta penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oknum-oknum tertentu, termasuk Edi Chou, agar semua aliran dana ilegal bisa terungkap secara transparan,” lanjut Gusti.
Gusti Eddy juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, atas komitmen kuat dalam memberantas praktik-praktik mafia yang merugikan negara.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden yang langsung turun tangan dalam pemberantasan kejahatan skala besar seperti ini. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” katanya.

Selain itu, BPM Kalbar meminta Presiden untuk memerintahkan sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala BAIS, Jaksa Agung, dan DPR RI untuk turut mengawal proses hukum kasus ini agar tidak ada upaya intervensi atau penghalangan dari pihak manapun.

Pernyataan resmi BPM Kalbar juga menyoroti viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang diduga merintang petugas saat penggerebekan berlangsung. Dalam video tersebut, pria tersebut bahkan menyebut-nyebut institusi kepolisian dan menyindir aparat karena tidak berani menggerebek wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur.

“Kami (BPM Kalbar) meminta aparat untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti menghalangi proses penegakan hukum, termasuk individu pria yang terlihat dalam video tersebut,” tandas Gusti.
Barisan Pemuda Melayu Kalbar menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat luas.(den)

Editor : Hanif
#oli palsu #aparat #oknum #cukong #tetapkan tersangka #BPM Kalbar #kubu raya #proses hukum #melayu