PONTIANAK POST - Sepanjang tahun 2023, Provinsi Kalimantan Barat mencatat satu kejadian kejahatan setiap 2 jam 6 menit 56 detik.
Data tersebut terungkap dalam laporan Statistik Politik dan Keamanan Kalimantan Barat 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar pada November 2024.
Data BPS Kalbar menyebut, selama kurun 2021-2023, jumlah kejadian kejahatan atau tindak kriminalitas di Kalimantan Barat berfluktuatif.
Laporan yang dihimpun dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat memperlihatkan jumlah kejadian kejahatan (Crime Total) pada tahun 2023 sebanyak 4.141 kasus tindak kriminal.
Angka ini menunjukkan lonjakan jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya mencatat 3.478 kasus. Sedangkan tahun 2021 yang tercatat sebanyak 3.622 kasus.
Selama tahun 2023 Polres Kota Pontianak mencatat jumlah kejahatan terbanyak (1.276 kasus), disusul oleh Polres Ketapang, Polres Kubu Raya dan Polres Sanggau masing-masing sebanyak 576 kasus, 406 kasus, dan 275 kasus.
Adapun persentase penyelesaian tindak kejahatan pada tahun 2023 sebesar 81,07 persen, sedikit mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar 85,48 persen.
Peristiwa tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat secara umum sangat beragam, baik jenis, kualitas maupun kuantitasnya.
Tindak kejahatan tertinggi ada pada Narkotika dan psikotropika 19,46 persen, Pencurian 17,88 persen, pencurian dengan pemberatan 16,95 persen, penggelapan 9,99 persen, serta pencurian kendaraan bermotor 9,39 persen. (sti)
Editor : Miftahul Khair