PONTIANAK POST – Pemprov Kalbar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di provinsi ini pada 4-8 Juli 2025. Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di tengah status siaga darurat bencana asap yang telah ditetapkan.
Ketua Satgas Informasi dan Data, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalbar, Daniel menjelaskan, pelaksanaan OMC dimulai dengan persiapan pada 3 Juli, dan selanjutnya akan berlangsung selama lima hari ke depan.
“OMC ini merupakan bantuan dari BNPB kepada Kalbar, yang bertujuan untuk membasahi area-area rawan karhutla melalui rekayasa cuaca,” ungkap Daniel, Jumat (4/7).
OMC di Kalbar dilaksanakan menggunakan pesawat Cessna Caravan 208 untuk menebar bahan semai ke wilayah udara yang berpotensi membentuk awan hujan. Terutama di kawasan gambut, dan lahan kering yang tersebar di berbagai wilayah Kalbar.
Daniel menegaskan bahwa OMC harus dilaksanakan saat kondisi cuaca masih memungkinkan pembentukan awan, bukan saat karhutla sudah meluas.
“Kalau OMC dilakukan ketika situasi sudah ekstrem, dan api meluas di mana-mana, dampaknya tidak signifikan. Karena itu, dilakukan lebih awal sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Pelaksanaan OMC sendiri lanjut dia, mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla, Keputusan Menkopolhukam Nomor 29 Tahun 2025 tentang Desk Koordinasi Penanganan Karhutla, serta Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 66/BPBD/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap.
Selain itu, Gubernur Kalbar juga telah mengirimkan surat permohonan bantuan OMC kepada Kepala BNPB. “Ini bagian dari langkah strategis untuk mengurangi risiko karhutla dan melindungi keselamatan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono minta pemantauan kondisi lahan di tengah kondisi cuaca yang tak menentu harus dilakukan berkelanjutan. Dengan pemantauan kondisi lahan berkelanjutan dapat menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Musim saat ini tak menentu. Kadang cuaca panas, kadang hujan, namun ketika sudah tidak hujan beberapa hari kondisi lahan berpotensi cepat terbakar,” ujar Edi, Jumat (4/7).
Dia menyampaikan pemerintah kota bersama TNI dan Polri rutin menggelar patroli di kawasan gambut, terutama di daerah pinggiran kota, guna mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Pontianak tetap rutin melakukan patroli bersama TNI dan Polri di kawasan berlahan gambut, khususnya pinggiran kota, untuk mencegah praktik pembakaran lahan,” ujarnya.
Hingga kini, belum ditemukan titik api di wilayah Kota Pontianak. Namun, kabut asap mulai mengganggu aktivitas warga dan diperkirakan berasal dari luar wilayah.
“Asap bisa saja terbawa angin dari daerah sekitar. Ini yang perlu kita antisipasi bersama,” tambahnya.
Edi juga menyebut, berdasar pemantauan kualitas udara, indeks udara di Pontianak sempat masuk kategori berbahaya pada malam hari.
Ia mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, terutama kelompok rentan seperti penderita ISPA dan alergi pernapasan.
“Saya anjurkan mengurangi aktivitas luar ruang. Khusus bagi warga dengan riwayat ISPA atau gangguan pernapasan, sebaiknya memakai masker saat berada di luar rumah,” tutupnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan pengawasan di lahan-lahan yang memiliki potensi terbakar memang harus dilakukan saat kondisi cuaca tengah ekstrem. “Tadi malam memang hujan sudah turun. Namun curah hujan masih rendah. Potensi kejadian kebakaran lahan masih ada. Oleh sebab itu monitor lahan harus dilakukan,” ujarnya.
Dengan monitoring berkelanjutan, akan membuat penanganan kebakaran hutan dan lahan bisa cepat. Alhasil, kejadian kebakaran lahan yang menyebar hingga meluas, tidak bakal terjadi. Namun jika kondisi lahan terbakar baru diketahui beberapa jam kemudian, potensi untuk kejadian kebakaran lahan yang besar itu bisa jadi ada.
“Sejauh ini memang tidak terjadi kebakaran lahan di Pontianak. Tetapi antisipasi memang harus dilakukan. Sebab evaluasi dari kejadian lalu, karena potensi kebakaran lahan itu tetap ada,” ujarnya. (bar/iza)
Editor : Miftahul Khair