Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

RPJMD Kalbar 2025–2029 Disahkan, Pemprov Siap Wujudkan Pembangunan

Novantar Ramses Negara • Rabu, 9 Juli 2025 | 10:00 WIB
BERITA ACARA: Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Gubernur Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
BERITA ACARA: Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Gubernur Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

PONTIANAK POST - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2025–2029 resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kalbar, Selasa (8/7). Gubernur Ria Norsan dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi pedoman utama pembangunan selama lima tahun ke depan.

Visi besar yang diusung adalah “Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan.”

Menurut Gubernur, visi tersebut menggambarkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, penguatan demokrasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan hidup.

Untuk mendukung visi itu, Pemprov Kalbar telah menyusun 11 misi pembangunan daerah yang kemudian dijabarkan ke dalam tujuh arah tujuan strategis. Tujuan tersebut mencakup upaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah yang inklusif, perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, penurunan angka kemiskinan, serta menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.

Ketujuh tujuan itu akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam indikator kinerja, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas. Seluruhnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, hingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026–2030.

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyoroti pentingnya proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat substansi RPJMD agar implementasi program pembangunan bisa lebih optimal dan tepat sasaran.

Saat menjawab pertanyaan dalam rapat paripurna, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa isu pemekaran wilayah Kapuas Raya tetap menjadi perhatian strategis dan telah dicantumkan dalam dokumen RPJMD, meskipun tidak disebut secara eksplisit dalam pidatonya. Pemerintah provinsi saat ini masih melengkapi syarat administratif dan data pendukung yang dibutuhkan untuk memperkuat proses pemekaran tersebut.

Menanggapi isu administratif yang belakangan mencuat, yaitu terkait keberadaan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil yang kini berada di bawah wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur menyampaikan bahwa pengalaman historisnya sebagai mantan bupati di wilayah yang kini menjadi Kabupaten Kubu Raya, Landak, dan Mempawah, memberinya pemahaman mendalam mengenai batas-batas wilayah yang sedang dipersoalkan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa klaim atas wilayah tersebut belum bisa dilanjutkan secara resmi karena masih minimnya data autentik. Pemerintah daerah saat ini tengah menelusuri dokumen pendukung seperti surat-surat kerajaan atau arsip kolonial Belanda sebagai dasar klaim yang sah. “Jika kita maju tanpa data yang kuat, tentu risikonya tinggi,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalbar, khususnya Pansus RPJMD, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi menyusun dan menyempurnakan dokumen perencanaan tersebut. Ia berharap seluruh program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalbar.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridhai langkah kita dalam membangun Kalbar yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan,” tutupnya. (mse)

Editor : Hanif
#ria norsan #RPJMD 2025 2029 #Demokratis #DPRD Kalbar #sejahtera #Pembangunan adil #berkelanjutan