Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ini Kata Agus Sudarmansyah Soal Pembudidaya Ikan Tirus Batu Ampar Dipersoalkan PSDKP Pontianak

Deny Hamdani • Senin, 14 Juli 2025 | 15:52 WIB
SAMBUTAN: Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah memberikan sambutan saat menghadiri Deklarasi Pilkada Damai di Hotel Alimoer Kubu Raya baru-baru ini.
SAMBUTAN: Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah memberikan sambutan saat menghadiri Deklarasi Pilkada Damai di Hotel Alimoer Kubu Raya baru-baru ini.

PONTIANAK POST - Persoalan lingkungan di kawasan perairan Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, kembali mencuat. Setelah sebelumnya heboh kasus arang bakau yang dinilai merusak ekosistem bakau, kini muncul dugaan pelanggaran dalam aktivitas budi daya ikan jenis Tirus atau Gulama.

Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak sebelumnya mengungkap adanya indikasi pelanggaran dalam kegiatan budi daya tersebut. Temuan ini terungkap usai tim PSDKP melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Dari pemeriksaan sementara, diduga ada aktivitas budi daya yang tidak sesuai aturan, baik dari sisi izin maupun pengelolaan lingkungan.

Namun, langkah PSDKP yang langsung mengamankan aktivitas nelayan mendapat kritik keras dari Anggota DPRD Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah. Ia menyesalkan sikap aparat (PSDKP) yang dinilainya, terlalu cepat bertindak tanpa melihat konteks sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Kalau masyarakat tidak boleh bikin arang karena merusak hutan, ya harusnya kita bantu mereka punya alternatif mata pencaharian. Salah satunya tadi menjadi nelayan atau petani keramba tancap ikan tirus (nelayan pembudidaya),” tegas Agus di Pontianak, Senin (14/7).

Menurutnya, budi daya ikan seperti keramba tancap adalah solusi layak untuk menggantikan aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada pemanfaatan hutan bakau.

“Justru kalau mereka jadi petani ikan, pasti akan menjaga ekosistem laut dan alam sekitarnya. Karena dari bibit sampai pakan, semuanya butuh lingkungan sehat. Tidak akan merusak ekosistem sekitar. Harusnya kita dukung, jaga dan sosialisasikan jika terkait perizinan legalnya,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan Kalbar ini bahkan menyayangkan tindakan aparat yang terkesan mematikan kearifan lokal pembudidaya ikan tirus. “Kenapa usaha keramba jaring apung nelayan yang giliran disorot tajam? Ini lebih gila. Padahal mereka bukan merusak karang atau hutan sekitar. Seharusnya aparat (PSDKP, red) lihat dulu kearifan lokal masyarakat. Apakah betul-betul merusak atau tidak," ucapnya setengah bertanya.

Ia menambahkan bahwa tugas aparat adalah melindungi rakyat, bukan menyengsarakan mereka. “Mereka digaji dari uang pajak rakyat. Harusnya carikan dulu alternatif pekerjaan, beri sosialisasi, baru tegakkan aturan dengan benar," katanya.

Sebelumnya, PSDKP Pontianak membenarkan sedang mendalami kasus ini. Mereka menyatakan siap memberikan sanksi jika memang ditemukan pelanggaran serius, terutama yang membahayakan keberlanjutan sumber daya laut dan ekosistem pesisir.

Perairan Batu Ampar memang diketahui sebagai kawasan sensitif. Selain menjadi habitat penting bagi biota laut, wilayah ini juga menjadi tempat hidup bagi banyak nelayan tradisional. Kini, masyarakat mulai khawatir nasib mereka akan sama seperti para pembuat arang bakau sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pembudidaya. Namun, tekanan agar kearifan lokal dijaga adil dan berimbang semakin kuat dari berbagai pihak, termasuk wakil rakyat dan tokoh masyarakat setempat. Mereka berharap jangan pernah matikan mata pencaharian kearifan lokal masyarakat tanpa melihat konteks kehidupan mereka. (den)

Editor : Miftahul Khair
#kritik #aparat #petani #DPRD Kalbar #Agus Sudarmansyah #Budi Daya #PSDKP #nelayan #ikan tirus #batu ampar