PONTIANAK POST – Manajemen RSUD Soedarso terus melakukan peningkatan pelayanan, terutama di sektor rawat jalan. Tahun ini, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut akan menambah 14 unit anjungan pendaftaran mandiri (APM) atau anjungan rumah sakit.
Direktur RSUD Soedarso, Hary Agung Tjahyadi menjelaskan bahwa penambahan APM menjadi salah satu strategi efisiensi di tengah keterbatasan penambahan tenaga kerja. “Tenaga banyak juga agak berat, karena harus berkaitan dengan status BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), dan pendapatan rumah sakit,” ujarnya.
APM akan dipasang di beberapa lokasi strategis, seperti gedung baru lantai satu hingga tiga, klinik terpadu, klinik jantung, radioterapi, serta di instalasi baru seperti kedokteran nuklir. APM memungkinkan pasien rawat jalan mendaftar secara mandiri seperti menggunakan mesin ATM.
“Dengan penambahan ini, antrean bisa lebih cepat terurai. Sekarang kalau pagi buka pukul 07.30, antrean sudah mulai. Pukul 08.00 lebih sedikit sudah terurai. Dulu bisa antre satu sampai dua jam, sekarang maksimal 30 menit untuk cetak barcode,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa RSUD Soedarso telah menambah sekitar 11 tenaga administrasi melalui skema BLUD. Namun, fokus utama tetap pada efektivitas pelayanan lewat APM.
Menurut Hary, setiap hari RS tersebut melayani 800 sampai 1.000 pasien rawat jalan. Di instalasi gawat darurat (IGD), jumlah tempat tidur yang tersedia sebanyak 22 unit, namun seringkali digunakan hingga 40 pasien sekaligus. “Sesibuk apapun tenaga kami, tetap akan kewalahan jika jumlah pasien sebanyak itu,” ujarnya.
Untuk meningkatkan transparansi dan responsivitas, RSUD Soedarso membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp, Instagram, situs web, hingga secara langsung. “Pengaduan ini wajib dijawab dalam waktu 24 jam. Admin akan meneruskan ke bagian terkait. Kalau perlu, pasien yang menyampaikan keluhan kami undang untuk dipertemukan langsung dengan unit layanan,” paparnya.
Tingginya beban layanan rujukan menjadi perhatian tersendiri. Menurut Hary, sebagian besar pasien masuk ke Soedarso melalui IGD, baik secara mandiri maupun rujukan dari rumah sakit lain. Hal ini terutama karena keterbatasan fasilitas, dan sumber daya manusia di rumah sakit kabupaten/kota.
“Evaluasi lima tahun lalu menunjukkan, dari pasien IGD yang kemudian dirawat inap, sekitar 51 persen hanya memiliki tingkat keparahan level satu. Padahal Soedarso adalah rumah sakit rujukan provinsi, seharusnya untuk pasien level tiga atau dua,” paparnya.
Ketimpangan layanan ini diperparah oleh minimnya fasilitas ICU di daerah, terutama PICU dan NICU untuk anak dan bayi. “Saat ada kegawatdaruratan anak dan bayi, semua dikirim ke Soedarso. Ini berisiko tinggi karena jarak dan waktu. Buka ICU memang tidak mudah dan murah, maka perlu dukungan pemda (pemerintah daerah),” tegasnya.
Ia menekankan bahwa beberapa RS di daerah terpaksa merujuk pasien bukan karena tidak ada dokter spesialis, tapi karena tidak memiliki sarana dan prasarana pendukung yang memadai. “Ini yang seharusnya jadi perhatian pemerintah kabupaten/kota,” harapnya.
Anjungan pendaftaran mandiri (APM) atau anjungan rumah sakit adalah sebuah mesin atau perangkat berbasis teknologi (seringkali berupa kios dengan layar sentuh) yang disediakan di rumah sakit untuk memungkinkan pasien melakukan proses pendaftaran secara mandiri, tanpa harus mengantri di loket pendaftaran konvensional.
Cara kerjanya, pasien (terutama pasien lama atau pasien yang sudah mendaftar online melalui aplikasi seperti Mobile JKN) dapat menggunakan APM dengan memasukkan data identitas mereka (misalnya nomor rekam medis, nomor rujukan, atau memindai barcode).
Setelah data diverifikasi, pasien bisa memilih layanan medis atau poliklinik yang dituju dan kemudian akan mendapatkan bukti pendaftaran atau nomor antrian yang bisa langsung dibawa ke poliklinik. (bar)
Editor : Miftahul Khair