PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengingatkan bahwa lemahnya pemahaman terhadap prosedur pengadaan barang dan jasa kerap menjadi pemicu persoalan hukum di lapangan. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri peluncuran dan bedah buku berjudul "Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah" karya Herman Hofi Munawar, Kamis (17/7) malam di Aming Coffee Podomoro Pontianak.
Didampingi Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, Norsan menyebut buku ini sebagai panduan penting bagi aparatur pemerintah dan pelaku pengadaan untuk memahami mekanisme secara normatif dan praktis.
“Buku ini menjadi panduan penting agar kita memahami proses pengadaan yang sesuai aturan. Jangan sampai pengadaan justru terjebak pada hal-hal yang sebenarnya bisa disederhanakan, tapi malah menimbulkan masalah hukum karena ketidaktahuan terhadap prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun baru membaca secara sekilas, kedalaman isi buku ini sudah terasa dari bagian awal. “Mudah-mudahan buku ini bermanfaat, terutama bagi mereka yang berkecimpung dalam bidang perencanaan dan pengadaan,” imbuhnya.
Sementara itu, penulis buku sekaligus praktisi hukum dan akademisi, Herman Hofi Munawar, menegaskan pentingnya pembenahan sistem pengadaan sebagai langkah mendasar dalam perbaikan peradaban tata kelola pemerintahan di Indonesia.
“Ketika peradaban rajasan, yaitu tata kelola dan pelayanan publik, bermasalah, maka bisa dipastikan pemerintahan akan stagnan. Maka dari itu, kita harus benar-benar membedah persoalan ini,” tegas Herman.
Menurutnya, perbaikan pengadaan barang dan jasa tidak hanya soal prosedur administratif, tetapi juga berkaitan dengan reformasi sistem, pemberdayaan, serta hubungan antar-lembaga. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari akademisi hingga pemangku kepentingan pemerintahan, untuk bersama-sama menggali potensi perbaikan dari sisi regulasi hingga implementasi.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, terutama Bapak Gubernur Kalbar dan para tokoh yang telah memberi perhatian pada isu ini. Mari kita buka secara lebih spesifik titik-titik persoalannya, dari administrasi hingga pemberdayaannya,” pungkasnya. Kegiatan bedah buku ini diharapkan menjadi ruang diskusi konstruktif untuk memperkuat pemahaman hukum administrasi publik, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat daerah maupun nasional. (mse/r)
Editor : Miftahul Khair