PONTIANAK POST - Selain melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, pencairan BSU kini juga bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia. Kantor Pos juga melayani pengambilan BSU hingga malam hari.
Matias Sitohang, Deputi Eksekutif General Manager Kantor Cabang Utama Pos Indonesia Pontianak mengatakan berdasarkan jadwal reguler pelayanan kantor pos dibuka pada Senin hingga Jumat pukul 08.00-21.00 WIB, Sabtu pukul 08.00-20.00 WIB, dan Minggu pukul 08.00-15.00 WIB. Dia menyilakan bagi penerima BSU untuk datang sore atau pun malam hari sesuai dengan jadwal operasional Kantor Pos.
"Silakan penerima BSU yang tidak sempat datang di siang hari bisa datang di malam hari, atau bisa datang di akhir pekan sesuai jam operasional yang ditentukan," ujar Matias.
Proses penyaluran masih berlangsung hingga 31 Juli 2025. Proses ini tidak bisa diwakilkan. Penerima wajib datang langsung ke kantor pos terdekat dengan membawa KTP dengan menunjukkan kode QR atau barcode BSU. Kode QR unik akan muncul otomatis di aplikasi Pospay setelah penerima bantuan berhasil memverifikasi data diri. Pospay adalah aplikasi resmi milik Pos Indonesia yang menyediakan fitur pengecekan status bantuan secara digital. Calon penerima hanya perlu memasukkan NIK yang tertera di KTP untuk mengetahui apakah bantuan akan disalurkan melalui kantor pos.
Kode AQR menjadi bukti resmi bahwa seseorang benar-benar berhak menerima BSU dan harus ditunjukkan saat pencairan di kantor pos. Berdasarkan pantauan Pontianak Post, penerima yang sudah memiliki kode QR tidak membutuhkan waktu lama. Penerima cukup datang menunjukkan kode tersebut melalui HP mereka kepada petugas. Selanjutnya petugas akan menyelesaikan administrasi akhir dan menyerahkan dana BSU. Taufik, salah satu penerima mengaku tidak kesulitan untuk pencairan.
"Saya pikir akan lama antrenya, ternyata tidak. Tadi saya agak lama karena saya belum login untuk dapatkan kode QR yang diperlukan," pungkasnya. (mrd)
Editor : Hanif