PONTIANAK POST - Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025 harus menjadi momentum refleksi atas hak-hak serta kesejahteraan anak. Sebab kenyataan menunjukkan bahwa anak-anak di Kalimantan Barat (Kalbar) masih menghadapi ancaman terhadap keselamatan dan hak hidup mereka. Bahkan di tempat yang dianggap paling aman seperti rumah maupun lembaga pendidikan sekalipun, mereka tak luput dari ancaman.Seperti kasus yang baru-baru ini menyita perhatian publik, yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum pengasuh sekaligus tenaga pengajar di salah satu lembaga pendidikan agama di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalbar.
Tersangka berinisial NK (41) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 Mei 2025, dengan lokasi kejadian berada di lingkungan Lembaga Pendidikan tempat pelaku mengajar.
“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengimingi para korban untuk dinikahi. Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka,” jelas Hafiz kepada awak media saat press conference di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7).
Hafiz menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena melibatkan lembaga pendidikan berbasis agama. Oleh karena itu, ke depan pihak Polres Kubu Raya akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pemerintah Daerah untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalbar mencatat sebanyak 122 kasus kekerasan terhadap anak hingga triwulan dua 2025. Data dari Aplikasi Simfoni DP3A Kalbar tersebut menunjukkan bahwa 128 anak menjadi korban, dengan bentuk kekerasan didominasi oleh kekerasan fisik dan psikologis.
Dari 128 korban, kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan 94 kasus. Sementara korban terbanyak berasal dari kelompok usia 13–17 tahun dengan 91 kasus, menandakan remaja masih sangat rentan terhadap kekerasan.
Mirisnya, dari sisi tempat terjadinya kekerasan paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga dengan 68 kasus. Data juga menunjukkan bahwa jumlah korban perempuan jauh lebih banyak dibanding laki-laki, yakni 103 berbanding 25.
Kepala DP3A Kalbar, Herkulana Mekarryani mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan, seperti sosialisasi masif dan edukasi ke orang tua (parenting class) hingga anak-anak di sekolah-sekolah. Pihaknya juga telah membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Selain itu pihaknya juga mendorong pembentukan kabupaten/ kota layak anak. “Puji Tuhan Tahun ini seluruh kabupaten/kota sudah layak anak. Provinsi juga menjadi Provinsi Layak Anak,” jelasnya, Rabu (23/7).
Pihaknya berkolaborasi dengan seluruh kabupaten/kota dalam pembentukan sekolah ramah anak dan tim pencegah dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Termasuk, sambung dia, pelatihan penguatan kepada ibu dan bapak guru yang menjadi kewenangan provinsi termasuk sekolah disabilitas.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya penanganan kasus kekerasan. “Memberikan pendampingan kepada anak korban melalui asesmen dan treatment oleh psikolog klinis,” tutur Herkulana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita mengatakan Hari Anak Nasional 2025 merupakan momentum bagi satuan pendidikan untuk melakukan perlindungan, menghormati dan memenuhi hak anak. Ia menjelaskan, untuk mencapai hal tersebut, pihaknya telah membentuk tim perlindungan dan pencegahan dari kekerasan di satuan pendidikan.
“Kita berharap kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan ini memberikan positif bagi anak, serta memberikan perlindungan, kenyaman, keamanan melakukan proses sejajar mengajar,” tuturnya.
Ia menyebut tim perlindungan dan pencegahan dari kekerasan di sekolah melaksanakan pencegahan dan konseling kepada anak-anak yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan atau bullying. (sti)
Editor : Hanif