Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tendik Kalbar Desak Pemprov Perjuangkan Honorer Non-Database

Novantar Ramses Negara • Jumat, 25 Juli 2025 | 10:31 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

PONTIANAK POST – Forum Komunikasi Tenaga Kependidikan (Tendik) Kalimantan Barat mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memperjuangkan nasib para honorer non-database (R4) yang telah mengikuti serangkaian tes PPPK tahap II namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Rian, salah satu perwakilan forum, menyampaikan hal tersebut dalam audiensi bersama Pemprov Kalbar yang dipimpin Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah. Dalam pertemuan itu, ia berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengusulkan kembali formasi kepada Kemenpan RB dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Kalbar bisa mengusulkan kembali formasi PPPK Paruh Waktu untuk kami yang tidak masuk dalam database BKN. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, mengikuti seleksi, namun hingga kini belum ada kejelasan,” ungkap Rian.

Selain itu, forum juga meminta adanya landasan hukum yang menjamin keberlanjutan status kerja bagi tenaga honorer R4 yang masih aktif. Usulan ini merujuk pada Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang membuka peluang pengangkatan honorer menjadi ASN atau PPPK.

Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam forum tersebut sebelumnya menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kalbar. Mereka menuntut kejelasan status setelah bertahun-tahun bekerja dengan honor minim, namun tak terdata secara resmi oleh BKN.

Rian menegaskan bahwa forum menaruh harapan besar pada peran aktif Pemerintah Provinsi dalam mengawal aspirasi ini ke tingkat pusat. “Kami tidak menuntut diangkat langsung jadi ASN, tapi kami ingin diakui, diberi ruang dan hak untuk bersaing secara adil sesuai amanat peraturan yang ada,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Kalbar Harisson memastikan bahwa pihaknya telah mendapat arahan dari Gubernur Kalbar untuk segera menyurati Kementerian PANRB.

“Kami akan segera mengirimkan surat resmi ke Kemenpan RB. Tidak hanya untuk mereka yang ada dalam database BKN, tapi juga bagi yang tidak terdata, serta yang belum sempat mengikuti ujian seleksi PPPK. Semua akan kami perjuangkan agar dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” tegas Harisson.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 986 tenaga pendidik di Kalbar yang belum lulus PPPK. Dari jumlah tersebut, 817 orang merupakan tenaga honorer non-database.

“Keseluruhannya akan kita usulkan ke pusat. Setelah itu kita tunggu kebijakan selanjutnya dari Kemenpan RB. Ini langkah awal untuk memberi keadilan dan kepastian bagi para tenaga honorer yang telah berjuang di sektor pendidikan,” tambahnya.

Menurut Harisson, langkah cepat Pemprov Kalbar ini memberi harapan baru bagi honorer non-database di Kalbar. Jika pengusulan ini diterima, maka perjuangan panjang para honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas dan layak akan segera membuahkan hasil. (mse)

Editor : Hanif
#PPPK Paruh Waktu #Tes PPPK #kalbar #honorer #tendik #Non database #pppk #bkn #pemprov