PONTIANAK POST – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak kembali menggelar pemeriksaan kepatuhan kepesertaan Badan Usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (15/7).
Sebanyak 100 Badan Usaha diundang untuk mengikuti proses pemeriksaan data. Ini merupakan kali kedua kegiatan serupa dilakukan sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Februari lalu.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar, Hermanus, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga. Tujuannya adalah meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan sekaligus menjamin hak-hak pekerja dan ahli waris, khususnya ketika terjadi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan laporan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Badan Usaha sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Hal ini penting agar tidak terjadi pelanggaran dalam bentuk pelaporan sebagian tenaga kerja, sebagian upah, maupun sebagian program.
Dari hasil pemeriksaan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan data yang belum sesuai kepada masing-masing Badan Usaha untuk segera dilakukan penyesuaian. Proses ini sekaligus menjadi langkah awal bagi pengawas ketenagakerjaan Kalbar dalam menjalankan penegakan hukum, apabila ditemukan perusahaan yang masih tidak patuh terhadap pelaporan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Suhuri menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan perusahaan semakin sadar dan patuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja. Menurutnya, kepatuhan ini bukan semata kewajiban hukum, melainkan investasi penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
“Kami berharap perusahaan benar-benar memahami pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi bentuk nyata investasi jangka panjang dalam kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja. Dengan meningkatnya kesadaran, kami optimis lingkungan kerja yang aman, sejahtera, dan berkelanjutan bisa terwujud,” pungkas Suhuri,
Suhuri menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia sebagai fondasi keberlangsungan usaha. (mse)
Editor : Hanif