Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Distribusi Beras, Pastikan Takaran Sesuai Standar

Mirza Ahmad Muin • Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:37 WIB
Bahasan
Bahasan

PONTIANAK POST - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama Tim Terpadu Satgas Pangan Kota Pontianak turun langsung ke lapangan memantau sejumlah distributor beras. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari temuan adanya dugaan ketidaksesuaian takaran berat beras yang beredar di pasaran.

Bahasan menyebut, monitoring ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden dan Menteri Perdagangan guna memastikan hak konsumen terpenuhi. Hasil dari pemeriksaan bersama tim terpadu Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Pemkot, TNI, Polri serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar ke sejumlah distributor beras, tidak ditemukan takaran beras yang tidak sesuai dengan berat pada kemasan.

“Alhamdulillah, hampir 100 persen sampel yang kami uji hari ini takarannya sudah sesuai standar. Kalau pun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama yang sudah diorder sebelum instruksi ini disampaikan,” ungkapnya usai memimpin sidak di sebuah distributor beras Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak Barat, Kamis (31/7).

Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan berkala untuk menjamin konsumen memperoleh produk sesuai kualitas dan kuantitas yang dibeli. 

“Kami ingin masyarakat mendapatkan beras sesuai dengan jenis dan takarannya. Jika medium, maka benar-benar beras medium, dan begitu pula dengan premium,” tambahnya.

Plt Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin yang juga Tim Satgas Pangan Kota Pontianak, mengingatkan para distributor agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras kemasan yang dipasarkan sudah sesuai dengan berat yang seharusnya.

“Jika ada yang mencoba bermain curang, kami tak segan mengambil tindakan tegas. Namun, pendekatan awal kita adalah pembinaan,” tegasnya.

Untuk memastikan takaran benar, ia menyarankan agar distributor aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak yang memiliki alat ukur resmi dan terkalibrasi. 

“Apabila masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran di lapangan dipersilakan untuk melapor ke Pemkot Pontianak, kepolisian, atau langsung ke Satgas Pangan,” imbaunya.

Terkait beras oplosan, Yamin mengaku pihaknya belum menemukan indikasi tersebut di Pontianak. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengujian sampel secara intensif. 

“Pengawasan ini sifatnya terus-menerus. Kita tidak ingin lengah. Jika perlu, kami kirim tim yang bertugas secara intelijen agar hasilnya lebih maksimal,” katanya.

Selain itu, Pemkot Pontianak juga telah membentuk tim pengendalian inflasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Tim ini nantinya akan terjun langsung dalam pengawasan distribusi pangan lintas wilayah.

“Monitoring akan kami lakukan secara rutin. Tidak hanya dari kota, tapi juga melibatkan provinsi dan kabupaten tetangga, demi memastikan distribusi pangan di wilayah Kalbar ini benar-benar terkontrol dan aman bagi masyarakat,” pungkas Yamin.(iza)

Editor : Hanif
#satgas pangan #Tindak Tegas #pelanggaran #pemkot pontianak #beras #distributor beras #hak konsumen #Takaran #kota pontianak #beras medium #pemantauan