Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tegas! Wagub Kalbar Larang Truk Pelat Luar Angkut Sawit dan Bauksit: Harus Ganti Pelat KB

Deny Hamdani • Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

PONTIANAK POST — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengambil langkah tegas untuk melindungi potensi ekonomi lokal.

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, melarang kendaraan bermuatan dengan pelat nomor luar provinsi, terutama pelat B (DKI Jakarta dan sekitarnya) untuk mengangkut komoditas unggulan daerah seperti kelapa sawit, bauksit, dan material tambang lainnya.

“Sudah saya keluarkan pernyataan bahwa kendaraan pelat B atau pelat dari luar Kalbar tidak boleh lagi mengangkut sawit, tidak boleh angkut bauksit, dan tidak boleh angkut material lainnya” tegas Wagub Krisantus baru baru ini.

Larangan ini diberlakukan sebagai upaya melindungi hak ekonomi masyarakat lokal dan memberi peluang lebih besar bagi pengusaha serta sopir asli Kalbar untuk berperan dalam rantai logistik komoditas daerah.

Bagi pengusaha atau sopir luar daerah yang tetap ingin mengangkut komoditas Kalbar, ada satu syarat wajib yakni mengganti pelat kendaraan menjadi pelat KB (Kalimantan Barat).

“Kalau mau tetap angkut, silakan. Tapi harus ubah dulu nopolnya ke KB. Itu syaratnya. Ini juga untuk menaikan PAD Kalbar dari PKB,” lanjut Krisantus.

Langkah ini juga dipastikannya bakalan didukung Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalbar. Pemprov berjanji akan bekerja sama erat dengan kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar.

Ketika ditanya soal mekanisme pengawasan, Wagub menegaskan bahwa sistemnya sangat sederhana namun efektif. "Gampang kok, kan langsung kelihatan pelatnya. Begitu lihat truk bermuatan dengan pelat luar Kalbar, langsung ditahan,” ujarnya tegas.

Pemerintah akan menempatkan pos-pos pemeriksaan di jalur-jalur strategis, terutama yang menghubungkan perkebunan, tambang, dan pelabuhan. Tujuannya agar aturan ini benar-benar ditegakkan secara konsisten.

Langkah ini menuai dukungan dari kalangan pengusaha lokal dan sopir truk asal Kalbar. Mereka menyambut baik kebijakan yang dinilai adil dan pro-rakyat.

“Selama ini banyak truk dari luar yang ambil alih pengangkutan sawit, padahal sopir lokal banyak yang butuh kerja. Ini kebijakan yang sangat tepat,” kata Budi, seorang sopir truk asal Sanggau.

Namun, beberapa pihak juga mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan hambatan logistik yang justru merugikan petani atau pengusaha.

Meski sudah dinyatakan secara lisan, masyarakat masih menunggu keluarnya semacam surat edaran resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan larangan ini. (den)

Editor : Miftahul Khair
#Lindungi #KB #ekonomi lokal #kalbar #Pelat #truk #luar #bauksit #sawit