PONTIANAK POST — Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang tidak digunakan selama tiga bulan mendapat kecaman keras dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Ia menyebut kebijakan tersebut bukan hanya tidak tepat, tapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Ini melawan hak asasi manusia, loh,” tegas Krisantus dengan nada tegas kemarin. "Apalagi di Kalbar, tidak semua masyarakat punya akses internet. Banyak daerah masih blank spot, jaringan susah, ATM pun tidak tersedia. Bagaimana mau transaksi?” sambungnya dengan nada setengah bertanya.
Krisantus menggambarkan kondisi di banyak kampung pedalaman Kalbar, di mana warga membuka rekening bank bukan untuk transaksi digital, melainkan sebagai tempat menyimpan uang secara aman. Mereka tidak memiliki ATM, tidak tahu cara transfer, dan bahkan tidak pernah mengakses rekening secara online. "Mereka (masyarakat) bikin rekening, uangnya disimpan di situ. Tidak pernah ditarik, karena memang buat simpanan jangka panjang. Tapi kalau tiba-tiba dibekukan karena tidak aktif selama tiga bulan, bagaimana nasib mereka? Itu uang pribadi, hak mereka. Sama saja seperti tanah yang dibiarkan tidak digarap, lalu tiba-tiba dibilang tidak boleh dimiliki,” ujarnya.
Dia menegaskan, kebijakan semacam ini tidak mempertimbangkan realitas di daerah-daerah terpencil. "Pempus (PPATK) mungkin berpikir dari Jakarta, dengan akses teknologi lengkap. Tapi di sini, banyak orang masih harus jalan kaki berjam-jam hanya untuk sampai ke kantor bank terdekat. Jangan samakan kondisi Jakarta dengan pedalaman Kalbar," ucapnya.
Wagub yang dikenal vokal ini bahkan mengancam akan menggalang penolakan terbuka. “Saya tidak setuju. Saya akan teriak lagi. Ini kebijakan salah, dan berbahaya bagi keutuhan bangsa. Jangan sampai rakyat kecil merasa negara ini tidak lagi melindungi mereka," kata politisi PDI Perjuangan Kalbar ini.
Dia juga mengingatkan bahwa tidak semua kebijakan pemerintah pusat otomatis benar. “Belum tentu kok pemerintah pusat selalu benar. Harus dikritisi. Harus dilihat konteks daerahnya. Kalau dipaksakan, ini bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan negara," ucapnya.
Krisantus memprediksi akan muncul gelombang penolakan dari masyarakat. “Tunggu saja beberapa minggu ke depan. Pasti akan ada demo, aksi menolak kebijakan yang tidak pro-rakyat ini. Saya mendukung rakyat untuk bersuara," kata dia.
Pernyataan Wagub Kalbar ini memperkuat kekhawatiran yang sebelumnya disampaikan oleh anggota DPRD Kalbar, Sueb, yang juga meminta PPATK menjelaskan dasar hukum dan meninjau ulang rencana tersebut. Hingga kini, PPATK belum memberikan respons resmi atas kritik dari Kalbar. Namun, tekanan dari daerah terus menguat, menuntut transparansi dan kebijakan yang lebih inklusif.
Bagi masyarakat Kalbar, terutama di kawasan pedalaman, rekening bank bukan sekadar alat transaksi, tapi simbol kepercayaan terhadap negara. Jika kepercayaan itu digoyahkan dengan kebijakan terkesan jauh dari realitas, risikonya bukan hanya soal uang, tapi juga jarak antara rakyat dan pemerintah. "Jangan sampai rakyat merasa diasingkan di negerinya sendiri," pungkas Krisantus.(den)
Editor : Hanif