Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2025, Gubernur Norsan Ingatkan ASN Jangan Macam-Macam

Novantar Ramses Negara • Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:24 WIB
TANDA TANGAN: Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menandatangani dokumen audit internal dalam Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/8).
TANDA TANGAN: Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menandatangani dokumen audit internal dalam Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/8).

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengingatkan seluruh aparatur pemerintah di Pemprov Kalbar untuk bersyukur atas amanah dan fasilitas yang diberikan negara, sekaligus menjaga diri dari godaan pelanggaran etika maupun hukum. “Korupsi itu berawal dari niat. Kalau sejak awal kita berniat mencegah, insya Allah bisa. Kita sudah dipercaya rakyat, menerima gaji dan insentif, maka jangan macam-macam. Pegang teguh integritas,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/8), didampingi Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan.

Kegiatan yang diinisiasi KPK ini menjadi langkah pencegahan korupsi di pemerintahan daerah, khususnya di Kalbar. Data KPK mencatat, sepanjang 2024 terdapat 854 perkara korupsi atau 51 persen dari total 1.666 kasus berasal dari pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan reformasi birokrasi dan tata kelola daerah masih menghadapi hambatan besar.

Menjawab tantangan tersebut, KPK meluncurkan Monitoring Controlling Superlines for Prevention (MCSP) sebagai penyempurnaan dari sistem MCP untuk mengukur komitmen pencegahan korupsi di daerah. Dalam agenda kali ini, dua indikator MCSP diimplementasikan: Area Manajemen ASN yang fokus pada akuntabilitas dan budaya antikorupsi 2025, serta Area Penguatan APIP yang menekankan independensi dan objektivitas. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyampaian Internal Audit Charter oleh Inspektur kepada kepala daerah dan sekretaris daerah.

Ria Norsan menegaskan dukungan penuh Pemprov Kalbar terhadap program KPK, terutama di sektor perencanaan dan penganggaran yang rawan penyimpangan. “Sinergi eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.

Kinerja pencegahan korupsi Kalbar tergolong positif. MCSP Korsupgah KPK 2024 mencatat nilai 91,82 di delapan area intervensi, menempatkan Kalbar di peringkat ketiga Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) kategori pemerintah provinsi wilayah koordinasi Wilayah 3 KPK. Survei Penilaian Integritas (SPI) memberi skor 72,37, juga peringkat ketiga dari 12 provinsi kategori anggaran dan jumlah pegawai sedang.

Gubernur berharap prestasi ini meningkat di 2025 melalui kolaborasi lintas sektor yang optimal. “Saya akan memantau dan mendukung langkah konkret seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola dan capaian indikator pencegahan korupsi,” katanya. Menutup sambutan, ia mengapresiasi narasumber KPK yang hadir memberikan materi. “Semoga menambah wawasan dan memperkuat integritas ASN serta pemangku kepentingan di Kalbar. Mari kita jaga semangat antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (mse)

Editor : Hanif
#ria norsan #Krisantus Kurniawan #gubernur kalbar #Korupsi #pemerintah daerah #ASN Kalbar