Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dorong Peningkatan Kualitas Kratom, Komisi II DPRD Kalbar Minta Kementerian UMKM Fokus Bantu Petani di Wilayah Hulu

Deny Hamdani • Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:27 WIB

Dian Eka Muchairi, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Dian Eka Muchairi, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

PONTIANAK POST — Dian Eka Muchairi, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan pentingnya perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terhadap para petani kratom di wilayah hulu wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Asistensi Produksi Melalui Layanan Digital dan Hilirisasi Komoditas Kratom, yang digelar di Hotel Orchardz Gajahmada, Pontianak, Kamis (14/8).

Diskusi ini menghadirkan Asisten Deputi Produksi dan Digitalisasi Usaha Kecil, Dr. Ali Alkatiri, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk membahas tantangan dan peluang pengembangan komoditas kratom yang kini semakin diminati pasar internasional.

Menurut Dian, agar program bantuan dari Kementerian UMKM bisa tepat sasaran, fokus utama harus diletakkan pada petani di daerah hulu, khususnya di wilayah Kapuas Hulu dan sekitarnya. Ia menilai, kualitas produk kratom yang diekspor sangat ditentukan dari proses awal di tingkat petani, bukan hanya dari pelaku usaha di hilir.

Baca Juga: Pulau Pengikik Belum Resmi Diserahkan, Komisi I DPRD Kalbar Kumpulkan Novum Baru untuk Mendagri

“Sumber kualitas kratom itu ada di hulu, bukan di hilir (perkotaan). Kalau petaninya tidak dibantu, maka produk yang dihasilkan tidak akan memenuhi standar ekspor,” tegas politisi Hanura Kalbar ini.

Ia mengungkapkan, selama ini masih ada proses pengeringan daun kratom masih sangat tradisional. Banyak petani menjemur daun di pinggir jalan atau tanah terbuka, yang jelas-jelas berisiko terkontaminasi debu, kotoran, bahkan kendaraan.

Praktik ini, kata dia, sangat mempengaruhi kualitas dan keamanan produk, sehingga berpotensi ditolak pasar internasional.

Untuk itu, Dian memberikan sejumlah rekomendasi konkret.

Pertama, Kementerian UMKM mungkin dapat membantu mendorong penyediaan fasilitas modern seperti rumah jemur (drying house) yang higienis dan sesuai standar ekspor.

Baca Juga: Bupati dan DPRD Kayong Utara Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS 2025

Kedua, pemerintah perlu memberikan bantuan bibit unggul dan pelatihan teknis budidaya kepada petani.

"Kalau para petani punya akses ke rumah jemur dan bibit berkualitas, maka kualitas daun kratom bisa meningkat. Ini akan berdampak langsung pada harga jual dan kepercayaan pasar luar negeri,” jelasnya.

Dian juga menyoroti permasalahan kelangkaan pasokan daun kratom saat permintaan ekspor melonjak. Beberapa bulan lalu, setelah keluarnya Peraturan Menteri (Permendag) Nomor 21 dan 22 Tahun 2024, sempat terjadi kevakuman ekspor yang membuat rantai pasok terganggu.

Saat ekspor kembali dibuka dan permintaan membludak, daun kratom menjadi langka.

“Di saat permintaan tinggi, petani terpaksa memanen daun yang belum layak. Ini merusak kualitas dan merusak keberlanjutan komoditas,” ungkapnya.

Untuk mencegah hal ini terulang, anggota DPRD Kalbar dari dapil Kota Pontianak ini menekankan perlunya payung hukum yang kuat dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Payung hukum yang jelas dapat melindungi para petani dan pelaku usaha kratom dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, saat ini banyak petani kratom belum mendapatkan dukungan maksimal, padahal mereka adalah ujung tombak dari kualitas produk yang diekspor ke luar negeri.

Baca Juga: Kratom Dorong Peralihan Profesi Warga Kedamin Hulu dan Tingkatkan Ekonomi Lokal

“Kita harus fokus ke hulu dulu, ke petaninya. Karena kualitas kratom yang dikirim ke luar negeri itu berasal dari sana. Kalau hulunya tidak diperkuat, maka produknya tidak akan memenuhi standar internasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Dian juga mendorong keterlibatan Pemda, Pemprov dan Pempus dalam bentuk pengadaan Pusat Budidaya Bibit Kratom, sebagai sentra pengembangan kratom.

“Bantuan tidak harus hanya dari kementerian. Pemda juga bisa ambil peran, misalnya dengan membangun sentra pengolahan atau membantu permodalan usaha mikro di desa-desa penghasil kratom,” tambahnya.

Dian juga mengingatkan bahwa pelaku ekspor besar yang nilai transaksinya di atas Rp 500 juta sudah tidak lagi masuk kategori UMKM. Maka dari itu, intervensi pemerintah sebaiknya fokus pada petani dan pelaku usaha kecil kratom di perhuluan Kalbar, yang paling rentan dan paling membutuhkan dukungan.

“Kalau kita ingin kratom jadi komoditas unggulan Kalbar, kita harus membangun pondasinya dari bawah. Petani harus jadi prioritas,” pungkas Dian.

Baca Juga: Pekrindo Minta Hentikan Ekspor Kratom Remahan, Libatkan Asosiasi Dalam Pengawasan

Harapannya, dengan pendekatan berbasis hulu dan dukungan kebijakan yang tepat, komoditas kratom tidak hanya menjadi sumber devisa, tetapi juga pendorong kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kalimantan Barat. (den)

Editor : Miftahul Khair
#petani #kualitas #kalbar #kratom #dprd