Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Gubernur Kalbar Tegaskan Aspirasi Masyarakat Akan Disampaikan ke Pusat

Novantar Ramses Negara • Selasa, 2 September 2025 | 09:20 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan menemui peserta aksi di DPRD, menegaskan aspirasi masyarakat akan diteruskan ke pemerintah pusat.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menemui peserta aksi di DPRD, menegaskan aspirasi masyarakat akan diteruskan ke pemerintah pusat.

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan saat demonstrasi akan ditampung pemerintah daerah untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.

Sebagai informasi, sejumlah tuntutan yang mencuat dalam demonstrasi belakangan ini antara lain kenaikan tunjangan DPR dan pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Tuntutan itu harus kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Aspirasi masyarakat tentu kami tampung dan akan diteruskan sesuai kewenangan,” kata Norsan usai rapat koordinasi dan doa bersama di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (1/9) pagi.

Ketua DPRD Kalimantan Barat, Alloysius, menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan lembaga terkait.

Baca Juga: Gubernur Norsan Temui Mahasiswa Demo, Dukung Aksi Damai di DPRD Kalbar

“Kami mengapresiasi tuntutan mereka. Hari ini juga, apa yang menjadi aspirasi sudah kami teruskan ke DPR RI. Sedangkan yang berkaitan dengan kementerian, juga kami sampaikan. Begitu pula dengan yang ditujukan ke Polda, sudah kami teruskan agar semuanya jelas,” ujarnya, Senin (1/9) siang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyusun maklumat dalam agenda doa bersama dan rapat koordinasi di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (1/9) pagi.

Ada tujuh point yang tertuang dalam maklumat yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur, Kejati Kalbar, Ketua DPRD Kalbar, Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura. Termasuk pada undangan yang hadir, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, rektor, hingga perwakilan media.

Adapun tujuh kesepakatan bersama itu berisi imbauan agar masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu aksi anarkis, pengrusakan, maupun pembakaran fasilitas umum.

Masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjunjung tinggi ketertiban dan tidak melanggar hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga perasaan sesama warga.

Dalam penggunaan media sosial, seluruh pihak diminta bertindak bijak dengan tidak menyebarkan berita hoaks maupun informasi provokatif yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kesepakatan tersebut juga menekankan kewaspadaan terhadap kelompok yang berupaya menciptakan kericuhan dan tindakan melawan hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau aparat berwenang. Pada akhirnya, semua pihak diajak bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kalimantan Barat. (mse)

Editor : Hanif
#ria norsan #aspirasi #gubernur kalbar #pemerintah pusat #tunjangan DPR #tuntutan #Masya Allah