PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak tengah menggaungkan program sekolah inklusi, namun justru berbanding terbalik dengan keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang bertugas untuk menjalankan program tersebut.
Kekurangan tenaga di UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center Kota Pontianak menjadi penyebab. Jika kondisinya terus dibiarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ke depan program layanan inklusi yang sudah berjalan di setiap sekolah akan timpang.
UPT LDAC Pontianak kehilangan banyak SDM ujung tombak dalam pelayanannya. Rentetan kejadian tersebut bermula dari aturan larangan perekrutan tenaga honor aturan dari pemerintah pusat. Akibat kebijakan pemerintah pusat itu, LDAC mesti memangkas banyak tenaga, termasuk tenaga lulusan yang benar-benar fokus pada keilmuan penyandang disabilitas.
Persoalan yang dihadapi LDAC, nyatanya tidak sampai di sini. Belum lama ini, UPT LDAC juga kehilangan enam tenaga yang keilmuannya betul-betul dibutuhkan dalam memberikan pelayanan di LDAC. Tugas mereka selain memberikan terapi, juga ikut membantu dalam mengoptimalkan program sekolah inklusi yang sudah berjalan di semua SD dan SMP se-Kota Pontianak.
Para tenaga terapi itu kini justru dipindah tugaskan, dan resmi menjadi ASN di bawah naungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Bukan lagi ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak. Dengan turunnya SK tersebut, kini para tenaga terapi beralih tugas sesuai penempatan dari Kepala Dinas Kesehatan.
Kondisi yang terjadi di LDAC kini betul-betul terpukul. Pasalnya kinerja pelayanan di sana akan semakin lamban. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut, maka pelayanan LDAC akan timpang. Sebab SDM semakin kurang. Sementara itu, Wali Kota Pontianak terus menggaungkan sekolah inklusi di Pontianak tanpa tahu kondisi detail SDM di LDAC kini.
Jika kondisi ini tidak segera dicarikan solusinya, ke depan dalam memberikan pelayanannya, LDAC akan bisa mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. Hal ini tidak mencerminkan program wali kota. Yaitu memberikan pelayanan dengan sigap dan cepat di semua organisasi perangkat daerah.
Apalagi untuk penyandang disabilitas, Wali Kota tak main-main dengan persoalan ini. Namun jika laporan yang disampaikan pada orang nomor satu oleh OPD hanya yang baik-baik saja, justru jadi bom waktu bagi Wali Kota. Termasuk persoalan di LDAC ini.
Kepala Dinas Kesehatan, Saptiko sudah mengetahui jika beberapa SDM di LDAC Pontianak kini justru masuk di Dinas Kesehatan. Alasan ASN tersebut kini masuk di tenaga kesehatan, karena jika ASN tersebut masih di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak, mereka akan tersendat dalam kenaikan pangkat golongan. Ini, kata dia, juga mesti dipikirkan.
Secara garis besar, dia menyikapi persoalan ini dengan nada positif. Diapun tak mempermasalahkan jika ASN Dinkes ditugaskan di LDAC. Menurutnya, semua OPD di Pemkot Pontianak ini satu kesatuan.
Tujuannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika akibat dari persoalan ini justru melambatkan pelayanan di LDAC, sudah semestinya dicari solusi. Termasuk jika tenaga ASN Dinkes mesti ditugaskan di LDAC, dia tidak menyoalkan itu.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa memandang, persoalan kekurangan SDM di LDAC Pontianak mesti secepatnya dicarikan solusi. Sebab LDAC merupakan lembaga pelayanan kepada masyarakat. Apalagi yang dilayani penyandang disabilitas, termasuk program inklusi sehingga sudah semestinya cepat ditangani.
Dia melihat persoalan ini tinggal dikomunikasikan antara Dikbud dan Dinkes. Menurutnya Dikbud mesti menyurati Dinkes terkait permintaan penempatan tenaga kesehatan di LDAC ini.
“Inikan urgensi. Jika mereka bisa ditempatkan di sana (LDAC), sudah pasti jalannya pelayanan di sana tak lagi timpang seperti ini,” ungkapnya.
Wali Kota juga harus menyikapi persoalan ini. Jangan dibiarkan, apalagi jika dinas baru bergerak jika LDAC mendapatkan keluhan pelayanan dari masyarakat. Kalau bisa jangan seperti ini. Kasihan masyarakat.
Dia juga menyarankan agar Kepala UPT LDAC segera memetakan kebutuhan SDM di sana. Seperti kebutuhan tenaga administrasi, tenaga khusus pelayanan disabilitas dan lainnya. Inilah gunanya pemetaan SDM. Detail kebutuhan sudah pasti Kepala UPT LDAC yang lebih paham dengan kondisi di tempatnya bekerja. Sampaikan pada Kepala Dinas Pendidikan, sehingga beliau bisa menindaklanjuti.
“Diknas kan pasti memiliki data pemetaan SDM baik itu di Sekolah dan tenaga TU nya. Jika di satu sekolah kelebihan tenaga TU, mungkin bisa dipindahkan ke LDAC. Fleksibel saja, tujuannya agar semua SDM bisa bekerja dengan maksimal. Yang dihindari itu, ketika bekerja di satu penempatan, namun beban kerjanya tidak ada. Ini malah disayangkan,” tegasnya.(iza)
Editor : Hanif