Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Soal PETI, DPRD Kalbar Dukung Penertiban tapi Tuntut Solusi Legalisasi Tambang Rakyat

Deny Hamdani • Jumat, 12 September 2025 | 19:00 WIB

Muhammad Rizka Wahab, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhammad Rizka Wahab, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

PONTIANAK POST - Anggota DPRD Kalimantan Barat dari Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, M. Rizka Wahab, mendukung upaya pemerintah menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, ia menekankan bahwa penertiban tanpa solusi akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Kami (DPRD Kalbar) dukung penertiban PETI, demi kelestarian lingkungan dan keamanan hukum. Tapi, jangan hanya dilarang tanpa memberi jalan keluar,” ujar Agam sapaan karib dari PKB Kalbar ini, Jumat (12/9).

Rizka menegaskan, ratusan ribu warga Kalbar bergantung pada aktivitas tambang emas skala kecil. Larangan tanpa solusi, menurutnya, hanya akan memaksa masyarakat masuk ke dalam bayang-bayang ilegalitas atau kehilangan mata pencaharian.

“Ini bukan soal membiarkan pelanggaran, tapi soal memberi ruang legal bagi rakyat kecil untuk bekerja dengan aman dan bermartabat,” tegasnya.

Ia sepakat dengan pernyataan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, bahwa kunci utamanya ada di tangan pemerintah pusat. Rizka mendesak Kementerian ESDM dan instansi terkait di Jakarta untuk segera mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan legalisasi pertambangan rakyat melalui skema perizinan yang terjangkau dan mudah diakses daerah.

“Pemerintah pusat harus turun tangan. Beri daerah kewenangan, atau keluarkan kebijakan nasional untuk pertambangan rakyat yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rizka juga mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD segera menyusun rekomendasi kebijakan dan peta wilayah pertambangan rakyat yang bisa diajukan ke pusat sebagai dasar pemberian izin.

“Kami siap duduk bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat untuk menyusun roadmap-nya. Tapi pusat harus membuka pintu,” tambahnya.

Menurut Rizka, legalisasi bukan hanya soal izin, tapi juga soal pendampingan teknis, pengawasan lingkungan, dan jaminan pasar. Dengan begitu, tambang rakyat bisa menjadi sektor ekonomi produktif yang memberi kontribusi nyata bagi PAD dan kesejahteraan masyarakat.

"Jangan biarkan rakyat terjebak dalam pilihan antara melanggar hukum atau kelaparan. Negara hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk memberdayakan,” ucapnya.

Dia menyebutkan sering menemani kawan-kawan ke Jakarta untuk mendorong percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), tapi sudah bertahun-tahun usulan itu tak kunjung dikeluarkan oleh pemerintah pusat. 

"Saya sendiri beberapa kali menemani rombongan ke Jakarta mendorong percepatan perizinan WPR, tapi sudah bertahun-tahun usulan itu tak kunjung dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ungkap dia.

Agam mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD segera menyusun rekomendasi kebijakan. “Pemerintah pusat harus turun tangan. Beri daerah kewenangan, atau keluarkan kebijakan nasional untuk pertambangan rakyat yang terukur dan berkelanjutan,” pungkas dia. (den)

Editor : Miftahul Khair
#DPRD Kalbar #peti #solusi #Pertambangan emas ilegal