PONTIANAK POST — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan tanggapan terkait urgensi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan yang baru saja disampaikan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Kalbar.
Menurutnya, di tengah derasnya arus teknologi dan globalisasi, keberadaan regulasi ini menjadi tameng agar jati diri masyarakat Kalbar tidak luntur bahkan punah.
“Sangat penting. Di zaman yang serba cepat dan digital ini, kalau kita tidak jaga budaya, identitas kita sebagai bangsa, sebagai komunitas, akan hilang. Bisa-bisa kita punah sebagai entitas budaya di dunia ini,” tegas Krisantus seusai paripurna, Selasa(16/9).
Kalimantan Barat, kata Wagub, merupakan miniatur Indonesia dengan keberagaman budaya yang luar biasa. Terdapat 24 suku asli, ditambah kawan-kawan dari suku Jawa, Sunda, Sumatera, hingga Papua yang telah lama menetap dan menjadi bagian dari masyarakat Kalbar. Total, ada lebih dari ratusan potensi budaya tersebar di seluruh wilayah provinsi.
“Semua suku, semua komunitas, kita dorong untuk menggali, melestarikan, dan menampilkan budayanya masing-masing. Orang Papua di Kalbar silahkan tampilkan budaya Papua, orang Jawa lestarikan budaya Jawanya, begitu juga Sunda, Dayak, Melayu, dan lainnya. Ini kekayaan kita,” ujarnya.
Krisantus menambahkan, Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur tata cara pelestarian, penggalian, dan pementasan budaya mulai dari level kampung hingga event nasional dan internasional.
Ia menyebut istilah Payung Hukum, yakni kerangka regulasi yang memastikan setiap aktivitas kebudayaan punya dasar hukum yang jelas dan terarah.
“Kita buat regulasinya dulu. Agar semua kegiatan budaya punya panduan yakni bagaimana menelusuri, mengemas, menampilkan, dan mempromosikannya. Tujuan akhirnya? Saya ingin budaya Kalbar yang beragam ini bisa go nasional, bahkan mendunia,” tandasnya.
Raperda Pemajuan Kebudayaan ini menjadi salah satu dari dua usulan raperda eksekutif yang disampaikan dalam paripurna kali ini. Wagub berharap DPRD segera membahasnya agar bisa segera disahkan dan diimplementasikan di lapangan.
"Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya tahu budaya lewat YouTube atau TikTok, tapi tidak pernah merasakan langsung kekayaan budaya leluhurnya sendiri. Regulasi ini adalah langkah nyata untuk mencegah itu,” pungkasnya.
Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Daya Saing Daerah
Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyambut positif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan yang diajukan eksekutif.
Ia menekankan bahwa regulasi ini tidak boleh hanya menjadi simbol, melainkan harus mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.
"Raperda ini menitikberatkan pada keberagaman budaya Kalbar, yang memang luar biasa dan itu sangat baik. Meski kami belum melihat isi lengkapnya, arahannya jelas yakni pemajuan kebudayaan harus sejalan dengan peningkatan ekonomi dan inovasi,” ujar Zulfydar seusai rapat paripurna.
Menurutnya, kebudayaan bukan hanya soal tarian, upacara adat, atau pakaian tradisional. Lebih dari itu, kebudayaan adalah fondasi kreativitas yang bisa dikembangkan menjadi produk ekonomi, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, fashion, hingga pariwisata berbasis budaya.
"Pertumbuhan ekonomi akan muncul dari kreativitas yang berakar pada budaya lokal. Kalau kita bisa mengemasnya dengan sentuhan modernisasi dan inovasi, maka kebudayaan justru jadi mesin ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Zulfydar menambahkan, keberagaman etnis di Kalbar yang mencakup puluhan suku asli ditambah lainnya, justru menjadi kekuatan besar jika dikelola dengan baik.
Ia menilai tingkat toleransi dan saling menghargai antar budaya di Kalbar sudah tinggi, sehingga menjadi modal sosial yang kuat untuk membangun sinergi antara budaya dan ekonomi.
“Ini bukan sekadar melestarikan, tapi memajukan. Dan pemajuan itu harus diukur: apakah meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Apakah menciptakan lapangan kerja? Apakah menarik wisatawan? Itu tolak ukurnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar Raperda ini nantinya tidak tumpang tindih dengan regulasi nasional maupun daerah lain, dan harus memuat mekanisme konkret mulai dari pendanaan, pelibatan komunitas, hingga pemasaran produk budaya.
"Kalbar punya potensi besar. Jangan sampai budaya kita hanya jadi pajangan. Harus jadi nilai tambah ekonomi. Fraksi PAN siap mendorong agar Raperda ini disusun secara partisipatif, inklusif, dan berdampak nyata,” pungkas Zulfydar. (den)
Editor : Miftahul Khair