Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Rasio Fiskal Kalbar Masuk Kategori Sedang, Urutan ke-14 Nasional

Idil Aqsa Akbary • Jumat, 19 September 2025 | 10:39 WIB

 

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi.
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi.

PONTIANAK POST – Di tengah mayoritas daerah di Indonesia yang masih berstatus fiskal lemah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tercatat berada pada kategori fiskal sedang.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menjelaskan posisi tersebut menempatkan Kalbar di urutan ke-14 dari seluruh provinsi di Indonesia dengan rasio kapasitas fiskal 1,769. Data ini sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

“Kalau fiskal lemah itu APBD-nya tergantung dari pemerintah pusat, karena daerah belum mampu mengoptimalkan pendapatan sendiri. Kita (Pemprov) fiskal sedang,” kata Harisson, Kamis (18/9).

Ia optimistis kondisi fiskal Kalbar akan semakin baik ke depan, seiring tren peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu ditopang pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan kinerja positif.

Ia menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kalbar pada kuartal II 2025 mencapai 5,59 persen (year on year). Angka ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 4,76 persen, maupun kuartal I 2025 yang sebesar 5,00 persen. 

“Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II 2025 sebesar 5,12 persen. Jadi Kalbar masih di atas rata-rata nasional,” ungkapnya.

Harisson menambahkan, untuk tahun anggaran 2025, Pemprov Kalbar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp5,77 triliun. Jumlah itu terdiri atas PAD Rp2,78 triliun serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp2,98 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat mayoritas daerah di Indonesia masih lemah secara fiskal pada tahun anggaran 2025. Dari total 546 daerah, sebanyak 493 daerah atau sekitar 90 persen masuk kategori fiskal lemah.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengatakan hanya 26 daerah (lima persen) yang berstatus fiskal kuat, sementara 27 daerah lainnya (lima persen) masuk kategori sedang.

“Data mengatakan, 90 persen daerah, yaitu 493 provinsi dan kabupaten/kota, kapasitas fiskalnya rendah. Padahal sebagian merupakan kawasan perkotaan yang menuntut tumbuh terus-menerus,” ungkap Safrizal dalam acara peluncuran Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (15/9).

Safrizal merinci, dari 38 provinsi, terdapat 15 provinsi (39 persen) masuk kategori lemah, 12 provinsi (32 persen) kategori sedang, dan 11 provinsi (29 persen) kategori kuat. Sementara dari 415 kabupaten, sebanyak 407 kabupaten (98 persen) berstatus lemah, 4 kabupaten sedang, dan 4 kabupaten kuat. Dari 93 kota, 70 (75 persen) tergolong lemah, 12 sedang, dan 11 kuat.

Menurutnya, ketimpangan fiskal ini harus menjadi perhatian serius. Daerah dengan kapasitas fiskal rendah sangat bergantung pada transfer pusat sehingga berpotensi menghambat pembangunan berkelanjutan, dan kemandirian ekonomi lokal.

“Tentu harus ada inovasi untuk memperkuat pendapatan asli daerah. Mulai dari pengeluaran anggaran yang cermat, kemitraan inovatif, kemudahan berusaha, hingga tata kelola BUMD yang lebih baik. Insyaallah tahun ini, paling telat tahun depan, Kemendagri sudah ada Dirjen baru khusus BUMD untuk memacu pendapatan daerah,” pungkasnya.(bar)

Editor : Hanif
#PAD #kalbar #Ekonomi Tumbuh #pertumbuhan ekonomi #kemendagri #fiskal