Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Norsan Tekankan Sinergi APIP dan APH untuk Berantas Korupsi di Kalbar

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 20 September 2025 | 12:00 WIB
SAMBUTAN: Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka Rakor APIP dan APH se-Kalimantan Barat di Gedung Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalbar.
SAMBUTAN: Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka Rakor APIP dan APH se-Kalimantan Barat di Gedung Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalbar.

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan pentingnya sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang menekankan pentingnya penanganan setiap pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama antara APIP dan APH, masalah korupsi dapat berkurang bahkan diselesaikan. Jangan sampai keduanya berjalan sendiri-sendiri atau berbenturan. Kita harus sejalan membangun Kalimantan Barat yang lebih baik,” tegas Norsan saat membuka Rapat Koordinasi APIP dan APH se-Kalimantan Barat di Gedung Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalbar, Kamis (18/9).

Ia menyebut rapat ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran pengawasan dan mendukung visi pemerintahan yang tertuang dalam Asta Cita. “Agenda antikorupsi bukan sekadar tugas tambahan, tetapi pilar utama pembangunan nasional. Peran APIP dan APH harus bergeser dari reaktif menjadi proaktif, memastikan program prioritas berjalan efisien, tanpa penyimpangan, dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Norsan juga mengingatkan prinsip koordinasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 385, yang mengatur pemeriksaan awal oleh APIP sebelum penindakan APH dan menjadikan langkah pidana sebagai ultimum remedium jika penyelesaian administratif tidak berhasil.

Sementara itu, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Ihsan Dirgahayu, menekankan APIP harus berfokus pada pembinaan, pencegahan, dan perbaikan sistem. “Bukan banyaknya temuan yang menjadi prestasi, tetapi bagaimana kita meminimalisir penyimpangan. APH dan APIP harus saling melengkapi agar pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif,” jelas Ihsan. (mse)

 

Editor : Hanif
#ria norsan #kalbar #pemerintahan bersih #apip #bebas korupsi #sinergi #APH